Peningkatan ini didukung pula dengan pelayanan yang dilakukan dengan proses klaim yg dapat dilakukan secara offline dan online.
Layanan offline ini kata Verry, tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung, tetapi melalui bilik-bilik yang telah disediakan di kantor cabang dan dilengkapi dengan monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.
Sedangkan untuk layanan online dapat diakses melalui internet, sehingga peserta dapat mengupload berkas untuk nantinya di verifikasi dan dihubungi oleh petugas melalui video call.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba Latuapo
Tanggapi Berita ini
- Tag :
- BPJS Ketenagakerjaan,
- Jamsostek,
- Klaim JHT,
- PHK