Di Timika, Masjid Tiadakan Shalat Jumat dan Berjamaah Selama Dua Pekan

TUTUP | Masjid Agung Babussalam ditutup untuk sementara. (Foto: Ist/SP)
TUTUP | Masjid Agung Babussalam ditutup untuk sementara. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Menindaklanjuti instruksi dari Gubenur Papua dan Bupati Mimika, terkait dengan pencegahan virus corona baru atau Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mimika telah mengeluarkan Maklumat Bersama nomor 001/MUI-Mimika/III/2020, tentang pencegahan, pengendalian dan penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19).

Isi dari Maklumat Bersama yang dikeluarkan MUI Mimika ini adalah, mulai hari ini, Kamis (26/3) meniadakan shalat berjamaah, baik shalat fardhu atau wajib (Isya, Subuh, Dhuhur, Ashar, dan Maghrib) maupun shalat Jumat di Masjid.

Ketua MUI Mimika, M Amin Ar mengatakan, pada Rabu (25/3), MUI bersama dengan ormas Islam se-Mimika melakukan koordinasi membahas tindaklanjut kesepakatan bersama di tingkat Pemprov Papua, dan intruksi Bupati Mimika, terkait pencegahan penyebaran virus corona ini.

Hasil dari koordinasi tersebut, maka MUI Mimika dan Ormas Islam mengeluarkan Maklumat Bersama, yang isinya untuk sementara waktu salat berjamaah di Masjid selama 14 hari ditiadakan. Terhitung mulai 26 Maret sampai dengan 9 April 2020.

“Karena shalat berjamaah melibatkan banyak orang, maka ditiadakan untuk sementara,” kata Ketua MUI yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (26/3).

Dasar hukumnya meniadakan sementara pelaksanaan shalat berjamaah di masjid berdasarkan hadist Rasulullah SAW, riwayat Bukhari dan Muslim RA.

Dimana dalam hadist menjelaskan, ketika suatu daerah ada wabah jangan kamu memasukinya, dan ketika terjadi, musibah atau wabah di daerah kamu maka jangan keluar.

Selain itu pernah terjadi di jaman Rasulullah SAW, hujan deras dan badai beserta lumpur. Dan Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk shalat di rumah masing-masing.

“Kalau di jaman Rasulullah SAW, banjir ini terlihat oleh mata. Tapi sekarang, virus ini tidak terlihat oleh mata dan itu lebih berbahaya. Apalagi kita tidak tau siapa yang keluar masuk masjid. Jangan sampai yang keluar masuk itu membawa virus,” tuturnya.

Kata Ketua MUI, walaupun pelaksanaan shalat dilakukan dirumah masing-masing, namun, untuk kumandang adzan di masjid masih dilakukan, tetapi tidak ada pelaksanaan shalat secara berjamaah.

Namun, pada kumandang adzan ada perubahan ‘lafadz’ (kalimat).

Jika biasanya ada kalimat ‘Hayya alassholah’ (mari shalat) maka diganti dengan ‘Alaa Sholluu fii buyutikum’ (Salatlah di rumah).

Kemudian kalimat ‘Hayya Alal Falah’ (mari menuju kemenangan) diganti dengan ‘Alaa sholu fii rihalikum’ (salat kalian di rumah kalian).

“Karenanya, kepada marbot dan takmir masjid untuk mengunci masjid maupun musholla. Yang gunanya mensterilkan dan mencegah virus kemana-mana. Di masjid tidak ada virus, tapi orang yang membawa virus ke masjid,” katanya.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI