Di Timika, Pencuri Sewa Pajero Sport Gasak Uang Nasabah Bank Rp300 Juta

KETERANGAN PERS | Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata didampingi Kapolsek Mimika Baru, Kabag Ops Polres Mimika dan Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Muji/SP)
KETERANGAN PERS | Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata didampingi Kapolsek Mimika Baru, Kabag Ops Polres Mimika dan Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Muji/SP)

Beruntung aksi para pelaku tidak menimbulkan banyak korban lainnya, karena Polres Mimika berhasil manangkap pelaku berjumlah tiga orang masing-masing berinisial AT, Za dan MR. Dimana dua dianyaranya sebagai eksukutor dan satu lainnya pengintai.

Ketiganya sudah ditahan untuk dimintai keterangan.

“Saat melakukan aksinya terhadap nasabah bank yang terjadi pada 10 September 2020, pelaku menyewa mobil Pajero Sport yang saat ini masih kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata kepada media di Timika, Rabu (16/9).

Kapolres menjelaskan, uang Rp300 juta tersebut kemudian dibagi-bagi. Dimana menurut pengakuan pelaku, mereka bagi juga kepada satu kelompok, yang kebetulan mengincar korbannya yang sama, yakni sebesar Rp100 juta.

Kemudian sisanya dibagai , AT dan Za mendapatkan masing-masing Rp55 juta, karena sebagai eksekutor. Sementara MR, dan Sa (masih DPO) masing-masing Rp45 juta (berperan sebagai pengintai).

“Uang tersebut ditransfer ke rekening istri mereka masing-masing. Sisanya dibuat belanja pakaian dan keperluan lainnya,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, ketiga pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian uang nasabah bank dan kantor.

Mereka telah melakukan aksinya di empat TKP, yakni Kilometer 5, Kantor FIF di Jalan Budi Utomo, Kantor Pos Cabang Budi Utomo dan belakang Konro Sempan, Mimika, Papua.

“Kita sebut sindikat arena aksi di empat TKP tersebut dilakukan secara beruntun dalam dua bulan ini, yakni akhir Agustus sampai awal September 2020. Apalagi dua dari tiga pelaku, yaitu AT dan Za adalah residivis antar pulau dan pernah diamankan Polrestabes Samarinda dalam kasus yang sama,” jelasnya.

 
Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI