Dibangun Tahun 2019, Bangunan Sekolah di Banti Hanya Tinggal Atap

RUSAK | Gedung sekolah di Kampung Banti 2, Tembagapura, Mimika, Papua yang sudah rusak dan tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
RUSAK | Gedung sekolah di Kampung Banti 2, Tembagapura, Mimika, Papua yang sudah rusak dan tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Bangunan sekolah di Lembah Waa (Kampung Banti 1, Banti 2, dan Opitawak), Distrik Tembagapuraz Mimika Papua yang dibangun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2019 mengalami kerusakan parah.

Berdasarkan pantauan Seputarpapua.com di lapangan, bangunan semi permanen berbahan dasar kayu tersebut, sudah tidak layak digunakan karena dinding-dinding yang terbuat dari kayu sudah rusak.

Begitu juga jendela-jendela sekolah yang terbuat dari kaca semua sudah pecah, dan puing-puing berserakan sampai di halaman sekolah.

Kepala Kampung Banti 2, Deminus Natkime mengatakan, bangunan sekolah tersebut dirusak warga saat ini ke Timika.

“Saat kami ke Timika, sekolah belum rusak. Tapi setelah kembali dari Timika ke Banti gedung sekolah mulai rusak dan kerusakan tersebut dilakukan oleh masyarakat,” katanya.

Dikatakan, sejak warga tiga kampung kembali dari Timika pada Januari 2021 lalu, bangunan sekolah yang sudah dibangun kembali pada 2019 lalu tidak difungsikan, karena tidak ada guru.

Warga kemudian mengambil papan di dinding bangunan tersebut untuk dijadikan kayu bakar dan alat untuk mendulang. Sehingga yang tertinggal hanyalah atap bangunan sekolah tersebut.

“Karenanya, kami minta pemerintah merehab kembali sekolah tersebut, agar anak-anak ini bisa sekolah,” harapnya.

Demi mengatakan, untuk saat ini kurang lebih 200an anak-anak tidak melakukan aktivitas belajar karena tidak ada bangunan sekolah.

Sementara sebagiannya sekolah di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) binaan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Timika yang mengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia.

“Sekali lagi, mewakili masyarakat tiga kampung saya minta Pemkab Mimika untuk memulihkan pendidikan di kampung ini. Karena ini hal yang sangat penting dan mendesak,” tegasnya.

Sebelumnya pada tahun 2017 lalu beberapa fasilitas umum dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Salah satunya gedung Sekolah Inpres di Kampung Banti 2.

Kemudian, pada 2019 Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud melakukan pembangunan gedung sekolah dengan struktur bangunan semi permanen.

Namun, belum sempat digunakan warga tiga kampung di Lembah Waa meninggalkan kampung halaman, akibat diserang oleh KKB pada 2020 lalu.

Selanjutnya, pada Januari 2021 Pemkab Mimika memulangkan masyarakat di tiga kampung tersebut. Namun, untuk fasilitas masih belum terpenuhi.

penulis : Mujiono
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *