Dibujuk Nonton Video di Handphone, Seorang Pemuda di Timika Cabuli Balita 4 Tahun

Iptu Fanny Sylvana
Iptu Fanny Sylvana

Korban pun menceritakan semua yang dialami termasuk siapa pelakunya.

“Dari pengaduan tersebut, mama korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Mimika, dan kami pun sudah melakukan pemeriksaan serta menahan pelaku,” katanya.

Dari keterangan pelaku, yang bekerja sebagai penjaga toko ini, bahwa dia nafsu ketika melihat korban.

“Dari kejadian itu korban merasa trauma saat melihat pelaku, dan merasa takut tidak mau ketemu,” ujarnya.

Lanjutnya, dari kasus ini pelaku kita jerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Isi Pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak;

“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.

Sementara isi dari Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak “Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul”.

Reporter: Mujiono
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI