TIMIKA, Seputarpapua.com | Sejumlah kontraktor Orang Asli Papua (OAP) akhirnya membuka gembok kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Jalan Poroa SP2-SP5, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah setelah dikunci pada Senin, 13 Agustus 2024.
Para kontraktor membuka kunci gembok setelah dijanjikan akan bertemu dengan pihak dinas pendidikan di Polsek Kuala Kencana.
Sebelumnya Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Mimika, Stefanus Laiyan, juga Koordinator Papua Youth Creative Hub (PYCH) Mimika, Firsa Lokobal dan para kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di depan Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (13/8/2024).
Selanjutnya disepakati gembok dibuka dengan catatan Sekretaris Dinas Pendidikan memenuhi panggilan mediasi dengan para kontraktor, yang difasilitasi oleh Polsek Kuala Kencana.
Koordinator Papua Youth Creative Hub Fiersa Lokobal yang juga perwakilan para kontraktor mengatakan pintu dibuka setelah adanya koordinasi dan keterlibatan pihak kepolisian yang berjanji memfasilitasi pihaknya bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan sekretarisnya.
“Pihak kepolisian sudah membuat undangan untuk pertemuan mediasi besok di Polsek Kuala,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Pendidikan.
Fiersa menegaskan, jika undangan kepolisian tidak gubris oleh Kepala Dinas dan sekretarisnya, maka ia dan rekan-rekannya akan kembali mengembok kantor Disdik.
Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Mimika, Stanislaus Laiyan ditemui dikesempatan yang sama mengaku menghargai aspirasi yang disampaikan para kontraktor OAP. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan, Marthen Kanna agar persoalan ini cepat terselesaikan, sehingga layanan di Disdik bisa kembali berjalan normal.
“Kami segera antar surat panggilan dari kepolisian ke Sekretaris, supaya persoalan ini (dengan kontraktor) cepat diselesaikan,” katanya.
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi mengatakan persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara tertutup antara para kontraktor OAP dengan pejabat di Dinas Pendidikan, dan tidak perlu sampai ke kepolisian. Namun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan menjaga kamtibmas, maka diharapkan Sekretaris Disdik bisa penuhi panggilan polisi.
“Kami dari kepolisian hanya sebagai mediator dan mudah-mudahan besok Pak Sekretaris bisa hadir dalam mediasi di Polsek Kuala Kencana, supaya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa Kontraktor Orang Asli Papua menggembok pintu Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin 12 Agustus 2024.
Para kontraktor menggembok pintu Distrik lantaran mempertanyakan proyek yang menjadi hak mereka kepada Sekretaris Disdik yang tidak diberikan.
Salah satu kontraktor perusahaan Cp Aimapuramo, Meki Jitmau mengatakan, alasan penggembokan kantor Disdik karena mereka mempertanyakan hak OAP itu.
“Padahal kami punya hak OAP menyangkut proyek dan menyangkut apa saja itu sudah dilindungi oleh Undang-undang nomor 21 tahun 2022 Otsus,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis