DPU Surati Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Hentikan Proyek Taman di Tengah Trotoar

TAMAN - Nampak pembangunan taman di tengah trotoar yang berada di Jalan Cenderawasih. (Foto: Muji/SP)
TAMAN | Nampak pembangunan taman di tengah trotoar yang berada di Jalan Cenderawasih. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Papua membangun taman di tengah trotoar Jalan Cenderawasih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mimika, Papua Robert Mayaut mengatakan, pembangunan taman tersebut tanpa koordinasi dengan pihak DPU.

Untuk itu kata Rober, pihaknya sudah menyurat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan untuk menghentikan pengerjaan proyek tersebut.

“Saya sudah surati ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, untuk menghentikan pekerjaan dan mengembalikan trotoar seperti semula. Karena pekerjaan itu tidak koordinasi,” kata Robert saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (2/11).

Robert mengatakan, Pertanahan dan Pemukiman Rakyat bermaksud baik untuk mempercantik Kota Timika.

“Mereka memiliki maksud baik, tetapi tempatnya tidak pas. Apalagi Bupati minta untuk dihentikan. Dan nanti akan dicarikan tempat yang sesuai,” ujar Robert.

Pembangunan taman di tengah trotoar ini juga menjadi sorotan Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Mimika M Nurman Karupukaro.

Nurman mengatakan, trotoar yang baru dikerjakan tersebut dibangun untuk membangun taman, tepatnya di depan Pusat Pelayanan Polres Mimika sampai ke Gelael, Jalan Cenderawasih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI