TIMIKA | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Papua membangun taman di tengah trotoar Jalan Cenderawasih.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mimika, Papua Robert Mayaut mengatakan, pembangunan taman tersebut tanpa koordinasi dengan pihak DPU.
Untuk itu kata Rober, pihaknya sudah menyurat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan untuk menghentikan pengerjaan proyek tersebut.
“Saya sudah surati ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, untuk menghentikan pekerjaan dan mengembalikan trotoar seperti semula. Karena pekerjaan itu tidak koordinasi,” kata Robert saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (2/11).
Robert mengatakan, Pertanahan dan Pemukiman Rakyat bermaksud baik untuk mempercantik Kota Timika.
“Mereka memiliki maksud baik, tetapi tempatnya tidak pas. Apalagi Bupati minta untuk dihentikan. Dan nanti akan dicarikan tempat yang sesuai,” ujar Robert.
Pembangunan taman di tengah trotoar ini juga menjadi sorotan Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Mimika M Nurman Karupukaro.
Nurman mengatakan, trotoar yang baru dikerjakan tersebut dibangun untuk membangun taman, tepatnya di depan Pusat Pelayanan Polres Mimika sampai ke Gelael, Jalan Cenderawasih.
- Tag :
- Dinas Pemukiman,
- DPU,
- Kota Timika,
- Taman Kota
Tinggalkan Balasan