TIMIKA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berencana menggunakan dana sebesar Rp63.514.325.000 untuk melanjutkan program air bersih.
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Mimika, Suyani, mengatakan bahwa pihaknya kini masih menunggu kepastian melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum dibagikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, kata Suyani, progres penyambungan pipa saluran air telah mencapai 2000 rumah. Yangmana proses pembangunan untuk kebutuhan air bersih bagi warga Mimika sudah dilaksanakan sejak tahun 2012. Namun kucuran dana yang dilakukan juga bertahap. Selain itu, banyak juga proyek pelebaran jalan yang menjadi kendala.
“Seperti di Hasanudin, waktu itu banyak pipa yang rusak. Makanya mau kita perbaiki tahun ini. Karena Plt Bupati sudah fokus prioritas air bersih,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Dinas PUPR Mimika, Kamis (16/2/2023).
Dari dana Rp63 miliar tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan, seperti melanjutkan penyambungan pipa induk, dan membangun 2 ground water tank (GWT) di SP 1 dan SP 4 untuk membantu proses pengaliran air yang bersumber dari Kuala Kencana.
“Karena kalau langsung (dari Kuala Kencana), nanti tidak kuat. Sehingga perlu pompa distribusi untuk ditampung dulu di GWT baru disalurkan ke rumah-rumah warga. Ada juga rencana satu (GWT) di belakang Polres, tapi nanti lihat lagi, sebab aksesnya agak susah kalau disitu,” terangnya.
Semua rencana dikatakan Suyani masih melewati beberapa proses lelang, namun diawali dengan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).
“Nanti pasti akan ada proses lelang, tapi saat ini masih ada proses BPK sampai Maret, susun HPS selama satu bulan lagi karena bukan hanya air bersih saja, tapi semua kegiatan. Mei proses lelang, mungkin Juni baru proses kontrak,” ungkapnya.
Selain itu, PUPR juga mencoba mengubah mesin untuk penyaluran air dari Kuala Kencana yang saat ini masih menggunakan diesel dengan bahan bakar Solar diganti menggunakan listrik agar lebih irit.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis