TIMIKA | Mencegah penyebaran Covid-19 di Mimika, Papua, Dinas Kesehatan melakukan penjaringan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).
“Untuk mencegah di rumah sakit. Hari ini kami sudah melakukan diskusi dengan Faskes, kami coba untuk menjaring kasus ISPA sebanyak mungkin di Puskesmas untuk di swab,” ujar Reynold Ubra di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (12/7/2021
Jika hasil swab positif, penderita yang memiliki gejala ringan hingga sedang tetap akan melakukan isolasi mandiri dan dipantau oleh Puskesmas sementara gejala berat akan dirujuk ke rumah sakit.
Skenario pelayanannya adalah semua orang yang di swab antigen di Puskesmas positif atau reaktif itu ditangani oleh Puskesmas tidak perlu lagi diswab PCR di rumah sakit.
“Kecuali atas pertimbangan dokter di Puskesmas bahwa ini perlu di swab tapi selain dari pada itu, terutama pada kasus ringan dan sedang isolasi mandiri,” ujarnya.
Hal ini, merujuk pada peraturan Menteri Kesehatan dimana kata Reynold, Menkes sudah menyatakan bahwa setiap orang yang diswab dan antigennya positif atau reaktif itu dinyatakan kasus.
“Dan kami juga sudah harus melaporkan secara online di all record antigen untuk Faskes yang melakukan Swab Antigen sementara Faskes yang melakukan swab PCR akan melaporkan ke all record PCR,” terangnya.
Kemudian, pihak Dinkes juga meminta kepada Puskesmas untuk membangun jejaring dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta dalam rangka penjaringan kasus untuk testing dan tracing.
“Kemudian rumah sakit ketika menangkap kasus kasus ringan di rumah sakit, bisa dirujuk balik ke Puskesmas,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan