TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, per hari ini mulai menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak.
Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra menerangkan pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemenkes.
“Hari ini tindaklanjuti dengan beberapa langkah, yaitu penerbitkan surat edaran dari Kemnekes terkait GgGAPA untuk seluruh Faskes,” kata Reynold kepada Seputarpapua.com, Kamis (20/10/2022).
Selain itu, Dinkes juga akan menyusun sistem surveilans Penyelidikan Epidemiologi GgGAPA untuk Kabupaten Mimika.
Juga melakukan rapat koordonasi dengan Organisasi Profesi IDI, IDAI dan OP Lainnya , Loka POM Timika, Rumah Sakit di Mimika untuk sistem surveilans dan tata laksana GgGAPA.
“Terkait jumlah kasus gagal ginjal pada anak di Mimika trendnya akan kami sampaikan setelah rapat koordinasi,” pungkasnya.
- Tag :
- AKI,
- Gangguan Ginjal Anak,
- IDI Mimika,
- Obat Sirup,
- Pemkab Mimika
Tinggalkan Balasan