Dinkes Papua Diminta Siapkan Data Tenaga Kesehatan Penerima Vaksin Covid

FOTO BERSAMA | Ketua Tim Taskforce Kementerian Kesehatan untuk Papua dr. Iwan Trihapso dan Kadis Kesehatan Papua dr. Robby Kayame.
FOTO BERSAMA | Ketua Tim Taskforce Kementerian Kesehatan untuk Papua dr. Iwan Trihapso dan Kadis Kesehatan Papua dr. Robby Kayame.

JAYAPUA | Ketua Tim Taskforce Kementerian Kesehatan untuk Provinsi Papua dr. Iwan Trihapsoro meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, dan Dinkes di 29 kabupaten/kota mulai menyediakan data tenaga kesehatan yang siap menerima vaksin.

“Seperti kita ketahui 1,2 juta doss vaksin buatan Sinovac Biotech China tiba pada Minggu, 6 Desember 2020 malam. Tahap ini akan diberikan untuk 600 ribu nakes di Jawa dan Bali. Sedangkan pada Januari akan datang lagi 1,8 juta vaksin untuk nakes di luar Jawa dan Bali, termasuk di Papua. Oleh karena itu, kami minta Dinas Kesehatan Papua dan kabupaten/kota siapkan data nakes yang akan menerima pasien,” kata dr Iwan saat tatap muka Tim Kerja Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Papua dan stakeholder di Aula One Wakur Dinkes Papua, Selasa (08/12).

Menurut Iwan, saat ini vaksin masih terbatas dan masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok paling rentan terkait resiko kerja pelayanan kesehatan.

Proses vaksinasi sendiri akan dilaksanakan setelah uji klinis selesai dan dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin.

Tetapi Pemerintah Pusat, kata Iwan, sedang mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan vaksin ini dengan estimasi sebanyak 246.575.051 dosis dimana 1 orang mendapatkan 2 dosis.

“Kelompok sasaran penerima vaksin adalah mereka yang berusia 18-59 tahun, dengan syarat mereka sehat, belum terkena covid, yang punya komorbid dan bukan ibu hamil,” kata Iwan.

Namun mengingat jumlah vaksin masih terbatas, kata Iwan, maka prioritas pertama diberikan kepada tenaga kesehatan dan penunjang di fasilitas kesehatan. Menyusul, pelayan publik (TNI/Polri, Satpol PP, petugas keamanan pelabuhan/bandara, dan para pegawai PLN, PDAM dan lain-lain.

Oleh karena itu, Iwan meminta agar para kepala daerah di Papua mulai dari gubernur, bupati dan walikota mulai membentuk Tim Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tingkat provinsi dengan susunan keanggotaan dan uraian tugas mengacu pada KMK Nomor HK.01.07/Menkes/6573/2020 tentang Tim Pelaksanaan Vaksinasi Coronoa Virus Disease-19 (Covid-19).

“Kami minta Papua siapkan minimal satu lokasi yang dipersiapan untuk simulasi vaksinasi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk melatih tenaga Kesehatan dalam vaksinasi Covid-19, sekaligus juga untuk mengecek kesiapan vaksinasi di setiap daerah. Ke depannya Kadinkes dan KKP tolong disiapkan,” pinta Iwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *