TIMIKA | Petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika, Papua, akan mengecek secara langsung tempat hiburan malam (THM) yang berdasarkan informasi ternyata masih melakukan aktivitas disaat PPKM berlangsung.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Robert Hitipeuw mengatakan, berdasarkan informasi ada sejumlah THM seperti bar hingga rumah bernyanyi yang masih beraktivitas.
Artinya, jika dilihat dari luar THM tersebut tutup, namun didalamnya ternyata dibuka atau ada dilakukan aktivitas hiburan.
“Nanti sebentar malam kita akan lebih pertegas untuk langsung mengecek seperti itu, aktivitas yang ada di masing-masing tempat. Bukan hanya didepan, tapi kita akan mengecek sampai didalam,” kata AKP Roberth yang ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (13/7/2021).
Tidak hanya tempat hiburan malam, petugas juga akan melakukan patroli dan mengecek tempat-tempat pedagang seperti toko, kios hingga warung makan yang masih beraktivitas saat pemberlakukan PPKM berbasis mikro.
“Apabila hal itu dilanggar, maka kita koordinasi dengan pemerintah setempat untuk surat izinnya di cabut,” tegasnya.
Malam ini, petugas selain melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan seputaran Kota Timika, juga akan melakukan patroli untuk memantau aktivitas hingga pergerakan masyarakat di masa PPKM ini.
Sedikitnya ada sembilan titik lokasi penyekatan dijaga personel gabungan untuk membatasi aktivitas masyarakat menindaklanjuti keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika tentang PPKM berbasis mikro hingga 7 Agustus 2021.
- Tag :
- Kota Timika,
- Polres Mimika,
- PPKM Mimika,
- THM
Tinggalkan Balasan