Disdukcapil Mimika Ganti Puluhan Dokumen Adminduk Korban Kebakaran di Gorong-gorong

KEBAKARAN | Kebakaran kompleks pasar Gorong-gorong Timika, pada Selasa (19/5/2021). (Foto: Saldi/ Seputarpapua)
KEBAKARAN | Kebakaran kompleks pasar Gorong-gorong Timika, pada Selasa (19/5/2021). (Foto: Saldi/ Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika telah mengganti dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) milik warga korban kebakaran di Komplek Pasar Gorong-gorong, Timika, Papua.

Kebakaran yang terjadi pada Selasa (18/5/2021) tidak hanya membuat warga kehilangan rumahnya, tetapi juga dokumen kependudukan.

Satu hari setelah kebakaran, tepatnya Rabu (19/5/2021) tim dari Dukcapil Mimika mendatangi para korban kebakaran untuk melakukan pendataan identitas dan langsung menerbitkan dokumen kependudukan yang baru mulai dari e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA dan dokumen kependudukan lainnya yang ikut terbakar.

Berdasarkan data yang diperoleh usai pendataan, ada 17 KK, 42 jiwa yang terdiri dari 32 orang dewasa, 9 anak-anak dan 1 bayi.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, ada juga satu keluarga yang rumahnya ikut terbakar, tapi sedang berada di kampung.

“Dukcapil akan cetak akta-akta Capil sesuai dengan jumlah KK yakni 17 KK dan 42 jiwa,” kata Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, Kamis (20/5/2021).

Dari 42 jiwa, sudah dilakukan penerbitan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan foto e-KTP.

“Kalau yang belum foto kami dari Capil siap bantu. Kemudian Akta Kelahiran disesuaikan dengan jumlah orang,” katanya.

Slamet menjelaskan, jika data korban kebakaran ini terdaftar dalam Sistim SIAK dan Data Nasional, maka pasti dicetak, tetapi kalau belum ada data, Dukcapil akan tetap membantu untuk memasukkan ke data nasional.

“Tentu masyarakat yang kena musibah kebakaran sangat membutuhkan dokumen Adminduk karena merupakan hak sipil yang harus mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Ia berharap, dengan pelayanan yang diberikan, para korban kebakaran tidak lagi disibukkan dengan pengurusan dokumen kependudukan.

“Semoga dokumen Adminduk ini bisa dipakai untuk kelancaran urusan publik yang lain,” tutur Slamet.

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *