Diselundupkan ke Sumbar, 161 Ekor Labi-labi dan Dua Kasuari Kembali ke Habitatnya

Kura-kura moncong babi di Pusat Reklamasi Mile 21 PT Freeport Indonesia yang akan dilepasliarkan ke Kampung Nayaro. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Kura-kura moncong babi di Pusat Reklamasi Mile 21 PT Freeport Indonesia yang akan dilepasliarkan ke Kampung Nayaro. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | 161 ekor kura-kura moncong babi (labi-labi) diselamatkan dari usaha penyelundupan di Sumatera Barat akhirnya dilepasliarkan ke alam bersama dua kasuari gelambir ganda oleh BKSDA dan Enviromental PT Freeport Indonesia.

Sebelum dilepas liarkan, hewan yang dilindungi itu diserahkan di Pusat Reklamasi Mile 21 oleh Enviromental kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alama (BBKSDA) untuk kemudian dilepaskan di Kampung Nayaro. Rabu (8/6/2022).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, BBKSDA, Bambang Hartanto Lakuy, menjelaskan, 160 labi-labi moncong babi merupakan satwa yang dipulangkan ke tempat asalnya (translokasi) dari Padang oleh BKSDA Sumatera Barat.

Sementara satu ekor lainnya, beserta kasuari gelambir ganda merupakan penyerahan dari masyarakat.

“Semula, labi-labi moncong babi dari Padang berjumlah 167 ekor, tetapi ada 7 ekor yang mati pada saat habituasi. Sementara satwa-satwa yang masih hidup saat ini dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan,” kata Bambang.

Sehingga 160 yang tersisa dilepas liarkan bersama satu ekor labi-labi yang sudah besar diserahkan oleh masyarakat di Mimika.

Lebih lanjut Bambang, labi-labi moncong babi translokasi dari Padang tiba di Timika pada 28 Mei 2022, dan sempat menjalani proses habituasi sekitar sepuluh hari.

Bambang menyampaikan terima kasih kepada PT. Freeport Indonesia yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, khususnya terkait perawatan satwa selama masa habituasi di kandang transit, serta dukungan untuk kegiatan lepas liar.

 

Pelepasan labi-labi di Kampung Nayaro. (Foto: Ist/Seputarpapua)

 

Superintendent Bio Diversity, Yan Douw menjelaskan 161 ekor labi-labi dan dua kasuari gelambir ganda itu akan dilepas liarkan di Hutan Iwawa, Kampung Nayaro.

Untuk ke Hutan Iwawa, tim akan menggunakan perahu viber dari kampung Nayaro membawa satwa dilindungi tersebut.

 

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *