TIMIKA | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memasang lampu lalu lintas di pertigaan Kantor KPPN.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Mimika, Maikel Orun mengatakan, pemasangan lampu lalu lintas ini sudah berlangsung selama empat hari.
Meskipun tiang dan lampu lalu lintas telah terpasang namun belum bisa diaktifkan.
“Jadi itu memang belum aktif. Nanti kami akan koordinasi dengan PLN dulu karena dia harus pasang meteran listrik,” kata Maikel kepada Seputarpapua.com, Minggu (13/11/2022).
Mikael menerangkan alasan pihak Dishub memasang lampu lalu lintas di titik tersebut karena lalu lintas di jalan tersebut dinilai cukup ramai dan memerlukan lampu lalu lintas untuk mengendalikan arus kendaraan yang melaju dari arah sp2, arah Timika dan arah jalan tembus ke Kwamki Baru.
“Kita lihat dari efektifitas kendaraan yang sangat tinggi di daerah itu sehingga harus antisipasi dengan pemasangan lampu lalu lintas, disitu juga kan merupakan salah satu akses alternatif menuju ke bandara baru sehingga menjadi sentral dan akan ramai,” ujarnya.
Ia berharap lampu lalu lintas yang telah terpasang bisa dijaga oleh masyarakat.
“Kami yang menangani kegiatan ini berharap agar masyarakat sadar atau kesadaran harus diperlukan sebab-barang yang kita buat ini untuk kepentingan umum kalau bisa masyarakat bisa menjaga yang pemerintah bangun,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan