Diskominfo Mimika Hadirkan Perwakilan Dewan Pers dalam Dialog ‘Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik’

Suasana dialog bersama Dewan Pers yang diadakan Diskominfo Mimika di Hotel Horison Ultima, Kamis (14/11/2024). (Foto: Saldi/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar dialog bersama Dewan Pers yang bertajuk ‘Berita Hoaks dan Etika Junarlistik’.

Kegiatan ini menghadirkan Suprapto Satro Atmodjo selaku Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital yang juga merupakan Tenaga Ahli Dewan Pers periode 2022-2024, berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (14/11/2024) serta diikuti puluhan wartawan serta pimpinan media di Kabupaten Mimika.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito melalui Sekretaris Diskominfo Mimika, Manase Omaleng mengatakan, tren penyebaran berita hoaks semakin meningkat. Keberadaan KUHP dan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur perilaku penyebaran berita hoaks, belum mampu menangkalnya.

Tercatat, tahun 2023, Dewan Pers pernah mengingatkan bahwa di tahun politik, banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa yang berseliweran dan menyasar media.

“Karena itu, media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi informasi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan Pers,” katanya.

Dewan Pers juga menyerukan kepada seluruh jajaran Pers untuk senantiasa mematuhi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, serta peraturan dan pedoman Dewan Pers lainnya.

Dikatakan, UU Pers bukan hanya mengatur ruang dalam pola melaporkan fakta, tetapi juga harus mampu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memihak pada kebenaran..

“Untuk menangkal hoaks diperlukan peranan Pers dalam menyajikan informasi sesuai fakta. Ini diperlukan untuk mengurangi berita bohong, agar tidak menimbulkan gejolak sosial. Apalagi Pers sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menangkal hoaks,” katanya.

Sementara Suprapto Satro Atmojo mengatakan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks adalah berita (informasi) bohong. Berita hoaks biasanya muncul pada saat-saat menjelang peristiwa politik besar, seperti Pemilu dan Pilkada serta pada saat ada bencana.

Advertisements

Temuan isu hoaks per kategori pada periode Agustus 2018 hingga 31 Mei 2023 totalnya 11.642, seperti kesehatan, pemerintahan, internasional, kejahatan, mitor, penipuan, kebencanaan, perdagangan, politik, pencemaran nama baik, pendidikan, keagamaan, dan lain sebagainya.

“Pengaduan di Dewan Pers pada tahun 2023 kemarin sebanyak 813 kasus. Sementara pengaduan di tahun 2024 (Januari – 31 Oktober 2024) sebanyak 567 kasus. Kasus yang terselesaikan sebanyak 483 kasus (85.19%), dalam proses sebanyak 84 kasus (14.81%). Dan pelanggaran paling umum Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik dan butir 2 Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) terkait verifikasi dan keberimbangan,” terangnya.

Karena itu, wartawan dalam memilih fakta atau data dari lapangan, berpedoman pada nilai berita. Pemilihan fakta atau data menjadi berita, mengacu pada seberapa besar nilai berita. Misalnya, sebuah peristiwa kecil (What), bisa saja menjadi berita besar apabila itu berkaitan dengan orang besar (Who).

“Unsur berita 5 W + 1 H bisa menjadi salah satu pijakan awal dalam memulai menulis berita. Pilih diantara unsur 5 W + 1 H itu yang paling menarik atau penting, sebagai kalimat pembuka (lead) dalam berita,” tuturnya.

Dalam dialog ini, terdapat sesi tanya-jawab peserta kepada narasumber. Berbagai pertanyaan pun ditanyakan berkaitan dengan tema yang diangkat.

penulis : Mujiono
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan