Disnaker Timika akan Lakukan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja

Perwakilan serikat foto bersama usai rapat rencana verifikasi keanggotaan serikat pekerja. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Perwakilan serikat foto bersama usai rapat rencana verifikasi keanggotaan serikat pekerja. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Mimika, Papua akan melakukan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Paulus Yanengga menjelaskan verifikasi data ini merujuk dari surat Kementerian Tenaga Kerja terkait verifikasi data keanggotaan serikat.

Untuk melakukan verifikasi, Disnaker mengundang manajemen perusahaan dan organisasi serikat pekerja melaksanakan rapat, Senin (20/6/2022) di Lantai III Kantor Pusat Pemerintahan.

“Jadi kami mengundang pihak manajemen dengan serikat untuk kita diskusikan kapan kita mulai verifikasikan keanggotaan kemudian data-data yang harus disiapkan,” kata Paulus ketika diwawancarai usai rapat.

Dijelaskan mengenai waktu proses verifikasinya direncanakan mulai minggu depan, namun nantinya akan ditentukan lagi pada rapat berikutnya.

Paulus mengatakan, tujuan dari verifikasi keanggotaan untuk mendata secara lengkap anggota-anggota serikat dimana di Mimika ada tiga serikat yakni Serikat Buruh, Pekerja dan yang terbaru adalah Serikat Pekerja Papua Mandiri.

“Tadinya hanya dua serikat buruh, tapi sekarang ada bertambah satu yaitu serikat pekerja Papua Mandiri. Jadi perlu di verifikasi misalnya tadinya dari serikat buruh pindah ke serikat mana itu harus mereka laporkan ke kita namun belum ada laporan, sementara kita harus laporkan itu ke Provinsi dan pusat, supaya terdata lengkap,” jelasnya.

Selain itu, data mengenai apakah ada yang sudah meninggal, kemudian apakah ada penambahan keanggotaan atau jumlah anggota berkurang.

“Jadi berkurangnya berapa terus kami juga perlu data setiap perusahaan mempekerjakan tenaga kerja berapa banyak orang dari sekian banyak itu berapa yang sudah jadi anggota serikat itu kita perlu data-data itu,” pungkasnya.

Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika, Agus Patiung mengatakan pihaknya mengapresiasi undangan dari Kepala Dinas terkait maksud tersebut.

Verifikasi kata dia, sudah tentu adalah sesuatu yang di kroscek, dimana menurutnya kalau perusahan-perusahaan yang serikat pekerjanya hanya satu, seperti PUK SPSI beberapa perusahaannya hanya serikat tunggal tidak ada organisasi lain.

“Sehingga sebenarnya kalau seperti itu cukup data saja yang diberikan ke perusahaan dan mungkin dari serikat, Itu sudah dianggap valid. Tinggal datanya itu misalnya karyawan nya katakan 100, jumlah anggotanya 90 dan tidak ada serikat lain disitu saya kira itu tidak perlu di verifikasi terlalu dalam,” katanya.

Ia menambahkan biasanya proses verifikasi dilakukan ketika misalnya ada dua serikat yang saling klaim mengklaim.

“Kalau ada klaim mengklaim, maka penting untuk kita memastikan itu bahwa kita tidak dalam posisi hanya mengklaim tetapi harus dibuktikan dengan data-data administrasi,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI