Disperindag Mimika Belum Terima Juknis Terkait Minyak Goreng Satu Harga

Minyak goreng di Pasar Sentral Timika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Minyak goreng di Pasar Sentral Timika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Papua, Petrus Pali Amba menjelaskan pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis mengenai informasi minyak goreng satu harga.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Perdagangan atau kemendag.go.id dalam keterangan pers yang diterbitkan pada (18/1/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.
“Mengenai satu harga kita juga sangat dukung, cuman untuk ke kita belum ada informasi,” kata Petrus kepada awak media, Kamis (20/1/2022).

Dijelaskan memang di Timika terjadi kenaikan harga Minyak Goreng sejak tahun akhir 2021 dan menurut informasi yang diperoleh, harga minyak goreng naik karena harga bahan baku (produksi minyak goreng) naik.

“Kita belum bisa mengawasi sebab belum ada juknis, karena kita harus tau berapa jumlah subsidi minyak goreng ke kita kemudian didistribusikan kemana sehingga mudah untuk diawasi jangan sampai ada oknum oknum yang memanfaatkan sehingga harganya tetap sama sebelumnya,” ujarnya.

*Di Timika Belum Ada Aprindo*

Selain itu menurut pihak kementerian perdagangan, Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Selfina Pappang mengatakan yang menjadi kendala sesuai dengan aurat edaran bahwa satu harga dilakukan melalui Aprindo. Namun organisasi itu belum memiliki cabang di Timika.

Di Timika ini juga yang masuk asosiasi Aprindo hanya di Primo sehingga pihaknya akan mencari tau apakah edarannya juga sudah sampai di pihak Primo kemudian menanyakan mengenai jalur Aprindo tersebut.

“Kami sementara berkoordinasi masih menanyakan ke kementerian dan Provinsi untuk teknisnya bagaimana wilayah yang tidak ada Aprindonya. Semoga satu atau dua hari sudah ada jawabannya,” ungkapnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *