Disperindag Mimika Temukan Ikan Gunakan Pewarna Makanan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba. (Foto: Arifin/Seputarpapua)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba. (Foto: Arifin/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menemukan penggunaan pewarna makanan pada ikan mentah yang dilakukan oknum pedagang di Pasar Sentral, Papua Tengah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba bercerita, penemuan tersebut berawal dari laporan warga.

“Saya juga kaget, kebetulan tetangga saya datang melapor kepada saya terkait ikan pakai pewarna, jadi saya bilang kita bawa kembali ke pasar untuk cek lokasi penjual tersebut,” kata Petrus saat di wawancarai, Selasa (3/1/2023).

Usai mengecek lokasi penjualan, Petrus lalu menghubungi pihak terkait seperti Lokapom dan Dinas Perikanan.

“Kalau ada masalah begini tidak mungkin dari Disperindag saja yang menangani,” terangnya.

Tujuan menghubungi Dinas terkait kata Petrus, agar dapat mengetahui apakah pewarna yang di gunakan pedagang ikan dapat membahayakan bagi konsumen atau tidak.

Namun setelah dicek dengan pemeriksaan lab, Petrus menjelaskan pewarna yang di gunakan oleh oknum pedagang ikan hanya pewarna makanan.

“Jadi tidak membahayakan, akan tetapiĀ  walaluapun tidak membahayakan namun tidak dianjurkan untuk digunakan, karena itu bagian dari kecurangan untuk mengelabui para konsumen atau pembeli,” ungkap Petrus.

“Kalau kita mau tau ikan segar atau tidak bisa di cium baunya,” tambah Petrus.

Ia menghimbau kepada semua para pedagang di pasar Sentral agar tidak lagi melakukan hal yang sama, dan apabila nantinya ditemukan lagi tetap ada konsekwensinya.

“Apabila dari para pedagang tidak mau mendengarkan daripada yang kita sampaikan, maka akan di tanggukan untuk tidak menjual dilapak tersebut,” tutur Petrus.

Ia menambahkan, nantinya dari pihaknya akan membuat semacam Drap bagi para pedagang ikan yang berada di pasar Sentral untuk komitmen agar tidak menjual dengan menggunakan pewarna.

“Semua barang yang dijual oleh para pedagang di pasar harus betul-betul memiliki standar yang di harapkan bagi konsumen sebagai pembeli,” pungkasnya.

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI