Disperindag Sebut Kenaikan Harga Isi Ulang Air Galon Tidak Sah

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa didampingi Sekretaris Disperindag, Selfina Pappang. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa didampingi Sekretaris Disperindag, Selfina Pappang. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, menilai keputusan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (ASPADA) menaikan harga air isi ulang Rp10 ribu pergalon merupakan keputusan sepihak.

Kepala Disperindag Petrus Pali Amba, mengatakan pihaknya saat diundang dalam rapat pada Kamis (29/9/2022) di Aula PKB Jalan Sp2-5 belum menyepakati secara resmi kenaikan harga isi ulang air galon.

Keputusan tersebut baru akan dirapatkan pada Rabu (5/10/2022).

“Untuk penentuan harga air minum isi ulang ini besok (Rabu 5/10/2022) rencana kita akan rapat di Kantor Bupati yang melibatkan berbagai instansi terkait,” kata Petrus kepada awak media, Selasa (4/10/2022).

Kenaikan harga isi ulang air galon dari ASPADA tidaklah sah, karena menurut Petrus, yang memiliki kewenangan untuk menaikan harga adalah pemerintah.

“Ini tidak sah. Jangan sampai masyarakat terpancing, tidak ada pengusaha yang menetapkan harga, apalagi ini kebutuhan dasar manusia. Jadi, kewenangan itu ada di pemerintah,” ungkapnya.

Petrus akui, saat ini telah terjadi kenaikan harga BBM. Hanya saja, kenaikan harga BBM tidak bisa disamakan dengan menaikan harga isi ulang air galon.

“Jangan samakan air dengan BBM. Jangan BBM naik tiga ribu air juga sama, padahal sumbernya kan gratis dari alam kita,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Aspada Kabupaten Mimika resmi menaikan harga air isi ulang dari Rp7 ribu menjadi Rp10 ribu per galon.

Kenaikan harga ini disepakati oleh anggota Aspada secara spontan karena faktor naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya operasional depot di Mimika.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI