Disperindagkop Jayawijaya Tertibkan Pedagang Pinang dan Sayur

Tim dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jayawijaya saat melakukan penertiban para pedagang pinang di Jalan Suci Wamena (Foto: Amin Momiage/Seputarpapua)
Tim dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jayawijaya saat melakukan penertiban para pedagang pinang di Jalan Suci Wamena (Foto: Amin Momiage/Seputarpapua)

WAMENA | Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih berjualan di pinggiran jalan.

Penertiban tersebut dilakukan pihak Disperindagkop pada beberapa titik jalan, seperti di Jalan Safri Darwin, Gang Nirwana dan Jalan Suci.

Disperindagkop meminta semua pedagang yang menjual berbagai macam komoditi harus berjualan di Pasar Potikelek yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Mereka menjual dengan keadaan paksa para pedagang pinang di Jalan Suci. Sebenarnya tidak perlu jual disitu, karena dari tim gabungan sudah mengerahkan ke dalam pasar, tetapi masih tetap berjualan sehingga kami tetap memberikan imbauan kepada mereka,” kata Lukas W. Kossay, Kepala Dinas Perindagkop kepada awak media, Selasa (28/3/2023).

Lukas pun menjelaskan, para pedagang yang berjualan di pinggiran badan jalan dianggap mengganggu aktivitas lalu lintas, sehingga diharuskan untuk tetap berjualan didalam pasar.

“Harus berjualan dalam pasar karena disitu masing-masing los sudah disiapkan,” jelasnya.

Dengan berjualan didalam pasar para pedagang juga dapat bersaing dengan sehat dalam menceri rejeki, bahkan berjualan didalam pasar juga mengurangi risiko seperti gangguan keamanan.

Karena itu, Disperindagkop tidak lagi menginginkan adanya masyarakat melakukan aktivitas berjualan di pinggiran jalan maupun dalam gang.

Begitu juga untuk mama-mama yang berjualan sayur di pinggiran Jalan Safri Darwin, mereka diminta untuk segera berjualan di pasar. Hal ini sudah berulang kali disampaikan, namun sampai sekarang masih saja berjualan.

Karena itu, sebelum Satpol PP mengambil tindakan, mama-mama tersebut alangkah baiknya kembali berjualan di pasar. Begitu juga untuk penjual ikan yang juga berjualan di pinggiran jalan dan mengganggu kenyamanan warga sekitarnya.

“Ini kami sampaikan sudah berapa kali, tetapi mereka masih tetap berjualan. Jika itu masih berjualan terus makanpihak keamanan yang akan mengambil ketegasan,” kata Lukas.

Lukas tetap berharap seluruh pelaku usaha yang berjualan di pinggiran jalan segera melakukan aktivitas penjualan di Pasar Potikelek agar tidak mengganggu warga sekitar maupun aktivitas lalu lintas.

penulis : Amin Momiage

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *