TIMIKA | Kepala Distrik Iwaka, Mimika, Papua, Wens Mitoro mengakui telah menerima usulan pemekaran 12 kampung di wilayahnya.
Usulan itu berasal dari 7 kampung induk, yakni Kampung Iwaka, Naena Muktipura, Wangirja, Pigapu, Limau Asri Barat, Limau Asri Timur, dan Mulia Kencana.
Ketujuh kampung itu meminta untuk dimekarkan, dan telah menyerahkan proposal pemekaran kampung ke Distrik Iwaka.
“Semua kampung sudah masukan proposalnya, tapi nanti kita lihat seperti apa, karena saat ini masih dengan masalah Covid-19 dan rencana kegiatan PON XX,” kata , Wens di Kantor Distrik Iwaka, Selasa (24/11) .
Wens mengakui, terkait pemekaran kampung tidak semudah dipikirkan, karena masih banyak persiapan yang harus dilalui.
Adapun beberapa persyaratan untuk dilakukan pemekaran kampung, diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya alam.
Disamping itu, adapula soal administrasi, rekomendasi dari kepala kampung induk. Hal ini penting, karena persiapan kampung pemekaran dihidupkan oleh kampung induk.
Termasuk Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) dari kampung induk akan dibagi 15 persen untuk menghidupi kampung percobaan pemekaran.
- Tag :
- Distrik Iwaka,
- Mimika,
- Pemekaran kampung
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis