Distrik Wania Kembali Layani Pengurusan Dokumen Adminduk

Kepala Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Richard Wakum. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Kepala Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Richard Wakum. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, Richard Wakum mengatakan, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan (Adminduk) kembali dibuka mulai Kamis (22/7/2021).

“Hari ini (Rabu) kita baru persiapan alat-alat, mulai besok sudah mulai pelayanan,” kata Richard saat diwawancara di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (21/7/2021).

Untuk pelayanannya sendiri kata Richard dilakukan oleh staf pada Kantor Distrik Wania dan juga beberapa staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika.

Ia mengaku bahwa pelayanan pengurusan dokumen kependudukan yang dibuka di distrik ini sangat membantu masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pak Kadis, karena dengan begini sudah memperpendek langkah-langkah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan,” katanya.

Lebih lanjut, Richard mengatakan banyak warga yang datang untuk mengurus di kantor distrik.

Dimasa Pandemi ini, Ia menjamin untuk pelayanan sudah pasti akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dimana masyarakat akan diberi jarak pada saat mengantri.

“Kita layani satu per satu jadi tidak akan berkerumun,” kata Richard.

penulis : Anya Fatma
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan