Dituduh Sabotase, ASN di Mimika Tempuh Jalur Hukum, Sekwan Beri Klarifikasi

Saleh Alhamid. Foto: Sevianto Pakiding/SP
Saleh Alhamid. (Foto: Sevianto Pakiding/SP)

Saleh menyebut, tuduhan tak berdasar tersebut sudah merupakan tindakan pencemaran nama baik sehingga dirinya mendorong sang anak melapor ke polisi.

“Menurut penyidik Polres Mimika, mereka akan melakukan penyelidikan, setelah itu baru meminta anak saya untuk membuat laporan polisi. Karena ini baru pengaduan. Saya tunggu petunjuk dari penyidik,” ucpanya.

Dugaan Intervensi

Di samping itu, Saleh juga keberatan dan menyebut ada intervensi Ketua DPRD yang diduga merekomendasikan untuk memindahkan Staf Setwan termasuk salah satunya adalah Syohrah Saleh.

“Yang saya tidak terima bahwa ada institusi mencampuri intitusi lain. Sekali lagi anak saya boleh dipindahkan kemana saja, tapi bukan dipindahkan oleh seorang anggota DPRD, apalagi seorang Ketua DPRD,” sebutnya.

“Anak saya dinilai sesuai kinerjanya. Tapi bukan dinilai oleh Ketua DPRD. Ini dua lembaga berbeda, legislatif dan eksekutif. Kalau bisa demikian, saya pun juga bisa memindahkan orang. Tapi saya pikir ini pembelajaran yang sangat tidak baik,” sambungnya.

Ia berjanji akan membawa masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri terkait amburadurnya penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemkab Mimika termasuk menyangkut urusan ASN.

“Anda bisa bayangkan, anak saya dipindahkan, tetapi juga tidak pernah memegang SK. Mestinya begitu dipindahkan, diberikan padanya SK supaya ditunjukkan SK itu kepada kantor di mana dia dipindahkan,” kata Saleh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *