DLH: Belum ada Bengkel di Timika yang Miliki Ijin Penyimpanan Limbah

Kepala Seksi Limbah B3, Markus Gainau. (Foto: Anya Fatma/SP)
Kepala Seksi Limbah B3, Markus Gainau. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Kepala Seksi Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Papua, Markus Gainau mengungkapkan hingga kini belum ada bengkel di Timika yang memiliki ijin lingkungan dan ijin penyimpanan sementara untuk limbah.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan semua usaha yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan kegiatan pengolahannya secara baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2014.

“Mengelolahnya itu bisa dengan cara penyimpanan, pengumpulan atau pemusnahan dan lain sebagainya. Nah bengkel ini wajib karena mereka hasilkan limbah B3 dari oli itu,” katanya saat diwawancara, Kamis (13/11).

Markus mengatakan setiap usaha perbengkelan yang akan mengurus ijin penyimpanan sementara harus memiliki ijin lingkungan terlebih dahulu.

“Dua hal perizinan yang di kasih ke daerah yaitu penyimpanan sementara dan pengumpulan sementara, itu pengurusannya di daerah. Sementara, untuk izin lainnya itu dilakukan di kementerian seperti pengumpulan skala nasional dan lainnya,” tuturnya.

Proses perizinan ini kata dia menjadi dilema bagi pengusaha bengkel, karena rata-rata belum memiliki ijin lingkungan.

“Mereka rata-rata belum punya izin lingkungan sehingga mereka pun belum bisa mengurus izin tempat penyimpanan sementara. Padahal itu suatu kewajiban, mereka kalau menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan dengan cara penyimpanan sementara,” terangnya.

Meski demikian, bengkel tidak langsung dihentikan produksinya, namun DLH mengarahkan untuk bisa mengelolanya secara baik agar tidak mencemari lingkungan.

“Jadi mereka tampung dan simpan sendiri di drum, hasil penampungan mereka itu nanti dibeli oleh pengusaha kayu untuk senso di hutan sebagai bahan bakar,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI