Dokter: Ketua DPRD Mimika Meninggal Karena Serangan Jantung

JENAZAH - Jenazah Ketua DPRD Mimika Robby Omaleng saat dikeluarkan dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMM. (Foto : Muji/SP)
JENAZAH | Jenazah Ketua DPRD Mimika Robby Omaleng saat dikeluarkan dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMM. (Foto : Muji/SP)

TIMIKA | Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng, Kamis (22/4/2021) tutup usia. Saat ini jasad Almarhum disemayamkan di Mile 32, Jalan Agimuga, Mimika, Papua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua DPRD Mimika pada pagi hari sekitar pukul 09.30 WIT sempat melakukan kunjungan kerja ke wilayah PT PAL, Jalan Trans Nabire.

Setelah melakukan kunjungan, Almarhum merasakan kesakitan pada dada, selanjutnya dibawa Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) guna penanganan medis lebih lanjut.

Namun setelah ditangani kurang lebih 30 menit, Ketua DPRD Mimika dinyatakan meninggal dengan diagnosa serangan jantung.

Pimpinan Pelayanan Medis RSMM dr Nina mengatakan, Almarhum datang ke RSMM sekitar pukul 13.45 WIT.

Almarhum tiba di RSMM dalam kondisi syok serangan jantung dan tingkat kesadaran menurun.

“Dari kondisi itu, pihak medis langsung melakukan penanganan kegawatdaruratan dengan melakukan resusitasi atau pompa jantung. Namun yang bersangkutan tidak bisa ditolong dan 14.20 WIT dokter yang bertugas menyatakan Beliau meninggal,”jelasnya.

Informasi meninggalnya Ketua DPRD Mimika cepat menyebar, sejumlah pejabat, kerabat, rekan kerja, termasuk Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, serta pimpinan dan anggota DPRD Mimika langsung mendatangi RSMM.

Selanjutnya, jenazah Almarhum dibawa untuk disemayamkan di Mile 32, Jalan Agimuga, Mimika, Papua.

penulis : Mujiono
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *