Ditambahkan, DPD I Partai Golkar tetap mendukung aspirasi tersebut. Nantinya kata dia, nama Fernando Yansen Tinal akan diusulkan ke DPP Partai Golkar untuk mengisi kekosongan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Untuk batas terakhir pengusulan nama calon Wakil Gubernur Papua, sambung Tan Wie Long, pada 23 Juli 2021 nanti. Sehingga pihaknya masih mempunyai banyak waktu untuk mengusulkan ke DPP Partai Golkar.
“Belum terlambat, pengusulan nama-nama calon Wagub dari partai koalisi batas akhir sampai tanggal 23 Juli. Jadi kita masih mempunyai banyak waktu. Terkait aspirasi ini, kami akan usulkan ke DPP Golkar dan meminta supaya DPP Golkar mengakomodir nama yang sesuai dengan disampaikan hari ini,” ujarnya.
Ia pun meminta dukungan DPD Golkar Papua agar supaya pada tanggal tersebut nama calon Wagub dari Partai Golkar sudah masuk di tim koalisi.
Tinggalkan Balasan