Silvester menjelaskan, penetapan APBD perubahan tahun 2020 itu juga bertujuan mempercepat realisasi visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJPD dan RPJMD Kabupaten Asmat.
Kata Silvester, untuk mewujudkan niat baik kepala daerah itu, maka perlu dilakukan penyesuaian pada APBD perubahan tahun anggaran 2020.
“Agar sesuai dengan arah kebijakan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2016-2021,” tuturnya.
Untuk itu diharapkan, dalam melakukan pergeseran, penambahan dan pengurangan dalam APBD perubahan 2020 perlu disesuaikan dengan, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah yang sangat mendesak.
“Demi segala kekurangan dan keterbatasan anggaran yang kita miliki saat ini,” tambahnya.
Adapun itu, Silvester berkomitmen rapat paripurna pertama tahun 2020 akan dicermati secara profesional.
“Kami akan membahas secara profesional sesuai skala prioritas, sehingga membawa dampak kesejahteraan kepada masyarakat setempat,” tuturnya.
Silvester menambahkan, tahun 2020 adalah momen politik di Kabupaten Asmat. Olehnya itu dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tahapan pilkada dapat berjalan sesuai amanat kontitusi.
Disamping itu, kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, walaupun Asmat masih dalam zona hijau.
“Terutama memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis