DPRD Asmat RDP dengan Forkompinda Pasca Rusuh di Kota Agats

RDP | Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD dan Forkompinda Asmat, pada Selasa (9/3/2021). RDP terkait kerusuhan yang terjadi di Kota Agats pada Rabu 3 Maret 2021. (Foto: Fagi Difinubun)
RDP | Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD dan Forkompinda Asmat, pada Selasa (9/3/2021). RDP terkait kerusuhan yang terjadi di Kota Agats pada Rabu 3 Maret 2021. (Foto: Fagi Difinubun)

ASMAT | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (9/3/2021).

RDP ini untuk mengetahui sejauh mana proses hukum kepada pelaku dibalik kerusuhan yang terjadi di Kota Agats, pada Rabu 3 Maret 2021.

RDP dipimpin Ketua DPRD Asmat Yoel Manggaprouw, didampingi Wakil Ketua II Jasman Tumpu, dan diikuti sejumlah anggota dewan.

Hadir dalam RDP tersebut, Bupati Asmat Elisa Kambu, Kapolres AKBP Dhani Gumilar, Pabung Kodim 1707 Merauke/Asmat Mayor Inf Rustam Pauwa, serta jajaran undangan terkait.

Ketua DPRD Asmat Yoel Manggaprouw mengatakan, RDP ini untuk mempertegas proses langkah-langkah hukum kepada para perusuh.

Menurut Yoel, para perusuh harus diberikan hukuman sesuai perilaku mereka, sehingga tidak terulang kembali lagi.

Mengingat, rusuh seperti ini bukan budaya orang Asmat, maka itu kepada Polres agar tegas bijaki orang-orang intelektual atau provokatar dibalik rusuh ini, dan harus diproses hukum yang seadil-adilnya.

“Kami DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemda dan Polres,untuk mempertegas langka-langkah hukum kepada pelaku yang membuat rusuh kemarin, di Kota Agats,” kata Yoel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *