TIMIKA | DPRD Kabupaten Mimika dalam rapat pleno di Gedung DPRD Mimika, Senin (6/7), memberikan sinyal akan menindaklanjuti persolan PT Pusaka Argo Lestari (PAL) yang diadukan masyarakat pemilik hak ulayat Kampung Iwaka beberapa waktu lalu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Karel Gwijangge, menyampaikan langsung kepada unsur pimpinan DPRD terkait persoalan PT PAL dalam rapat pleno laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Non APBD) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.
“Kepada pimpinan, perlu sikapi tentang keberadaan PT PAL, kalau bisa nanti bentuk salah satu panja atau pansus seperti itu supaya kita bisa menindaklanjuti,” ujar Karel.
Usai rapat pleno, Karel kembali menjelaskan kepada awak media terkait persoalan PT PAL. Kata dia, meski belum mengetahui secara detail soal perjanjian antara PT PAL dengan masyarakat pemilik hak ulayat Kampung Iwaka, tentunya nanti setelah Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) dibentuk, pihaknya akan mencari tahu lebih jelasnya.
Intinya, kata Karel, masyarakat yang merasa dirugikan telah mendatangi DPRD dan mengadukan terkait persoalan bersama PT PAL yang di anggap sudah sangat merugikan.
“Mereka (masyarakat) merasa di tipu. Karena sampai dengan sekarang ini kebunnya sudah tidak terurus, kelapa sawitnya sudah tidak bersih lagi, orang-orangnya sudah dihentikan. Janjinya seperti apa? Kemudian buah yang sudah di hasilkan itu dibiarkan begitu saja. Seperti ini, kan menurut kita orang Mimika merasa bahwa kita dirugikan, lahan masyarakat itu di tebang secara luas,” terang Karel.
Karena dianggap keberadaannya tidak menguntungkan, tegas Karel, DPRD akan menindak lanjuti dengan mencari tahu hal-hal apa saja yang dilanggar oleh PT PAL.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng mengatakan, pihaknya harus menindaklanjuti itu dengan membentuk Panja ataupun Pansus. Tentu saja untuk menjalankan itu semua, entah Panja ataupun Pansus, dalam bekerja juga membutuhkan anggaran. Jika anggaran sudah ada, DPRD akan segera membentuknya.
“Nanti kami akan koordinasi dengan Sekretariat Dewan, kira-kira ada anggaran atau tidak. Kalau memang belum ada, tetap kita akan ambil langkah itu setelah pembahasan (APBD) perubahan. Kami harap kalau ada anggaran, kami tetap akan jalan dengan bentuk pansus itu,” kata Robby.
Reporter: Saldi
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- DPRD Mimika,
- Karel Gwijangge,
- PT PAL
Tinggalkan Balasan