DPRD dan Dinas Perikanan RDP Terkait Pengawasan di PPI, Anton Welerubun Tekankan Revisi Perda

Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi B dengan Dinas Perikanan, Lanal, Polsek sekitar Pelabuhan dan Polairut, di Gedung Serba Guna DPRD Mimika, Senin (13/3/2023) (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi B dengan Dinas Perikanan, Lanal, Polsek sekitar Pelabuhan dan Polairut, di Gedung Serba Guna DPRD Mimika, Senin (13/3/2023) (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika.

RDP yang digelar di Gedung Serba Guna kantor DPRD Mimika, Senin (13/3/2023) membahas pengawasan terhadap pelaksaan pelelangan ikan di Pelabuhan Perikanan Poumako.

Ketua Komisi B DPRD Mimika Nurman Karupukaro menyebut beberapa waktu lalu pihaknya mendapat laporan ada pelelangan yang dilakukan diluar jam dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi hari ini melalui rapat ini kita sudah bisa banyak tahu apa saja yang perlu dilakukan sehingga kebocoran (pembelian ikan diluar pelelangan),” katanya saat ditemui wartawan usai RDP.

Adapun hasil RDP tersebut yang pertama penyiapan sarana dan prasarana yang belum lengkap contohnya seperti pagar, agar tidak ada oknum yang sembarangan masuk.

Selain pagar, hasil RDP juga menyoroti banyaknya bakul (pengepul) ikan yang tidak terdaftar atau memiliki izin usaha perikanan (SIUP).

“Yang terdaftar ini cuman 4, yang tidak ini (terdaftar) banyak sekali, sehingga penekanan kita pada kali ini (RDP), pengawasan Poumako harus melibatkan semua unsur Lanal, Airud, Kapolsek sekitaran pelabuhan, untuk mengawasi perda soal pelelangan ikan,” tegasnya.

Hasil rapat lainnya kata Nurman nantinya akan digelar rapat serupa dengan menggundang pimpinan Forkopimda terkait seperti Kapolres, Danlanal, Bupati dan Kepala Dinas untuk membahas penangan khusus di pelabuhan PPI poumako.

“Yang di lapangan ini kan cuma bawahan, nah kita perlu bertemu pimpinan yang bertanggungjawab, dan membuat kesepakatan dan kesepahaman pengelolaan Pelabuhan PPI,” ungkapnya.

Menurut Nurman idealnya pengawasan langsung dilakukan oleh dinas dan aparat yang bertanggungjawab, namun pihaknya melihat kedua pihak masing saling lempar tanggungjawab.

“Harus ada pola yang sama, masing-masing pihak bisa menerjemahkan peran masing-masing, kurangnya pengawasan ini juga sangat berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD), kalau disana banyak kebocoran kan kita yang rugi sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Anton Welerubun mengatakan telah terjadi kesepakatan antara pihak terkait dalam hal ini Lanal, Dinas Perikanan dan Polairut untuk memperbaiki pengawasan di PPI.

“Saya minta kedepan mungkin ada revisi Perda karena di situ tidak ada sanksi yang tegas,” ucapnya.

Anton mengatakan Perda soal perikanan saat ini yang digunakan masih belum jelas terkait dengan sanksi maupun tanggungjawab yang perlu dilaksanakan pihak terkait.

“Harus ada sanksi kepada mereka yang nakal, juga ada aparat yang ikut terlibat dalam praktek kebocoran itu, mungkin itu harus dimasukan ke dalam Perda itu,” tegasnya.

 

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI