DPRD Mimika Berencana Kaji Ulang Perda yang Telah Ditetapkan

Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng. ( Foto: Saldi/SP)
Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng. ( Foto: Saldi/SP)

TIMIKA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Papua akan mengevaluasi peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.

Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng mengatakan, banyak produk hukum khususnya perda yang dihasilkan, namun sebagian besar efektif untuk dijalankan.

Padahal perda itu dibuat untuk mengatur dan mendatangkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

“Untuk itu, kami sudah memiliki program untuk mengevaluasi atau mengkaji ulang Perda-Perda mana saja yang tidak efektif dan perlu dievaluasi atau dikaji lagi,” kata Robby saat ditemui di Hotel Grand Mozza beberapa waktu lalu.

Kata dia, karena tidak relevan dan efektif, membuat Mimika banyak kehilangan potensi sumber pendapatan baik pajak maupun retribusi daerah.

“Karenanya ini akan dibicarakan secara internal di DPRD, melalui badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Diharapkan setelah dilakukan kajian, Perda-Perda ini bisa lebih efektif, dalam menggali potensi-potensi sumber pendapatan,” katanya.

Selain melakukan kajian dan evaluasi Perda-Perda, DPRD Mimika juga berencana akan mengajukan sebuah Perda yang bisa melindungi atau mengakomodir pengusaha lokal, misalnya Perda Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dimana, Perda ini merupakan turunan dari Perpres nomor 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Semoga dengan adanya Perda UMKM ini, pengusaha lokal bisa diakomodir dan ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah,” tuturnya.

Advertisements

Sementara Kabag Hukum Setda Mimika, Jambia Wadansao saat dikonfirmasi mengatakan, memang banyak Perda-Perda yang sudah dihasilkan di Mimika. Namun pihaknya tidak hafal satu persatu.

“Kalau DPRD ingin melakukan evaluasi terhadap Perda-Perda tersebut dipersilahkan, dan kami memiliki semua data Perda yang ada dan sudah ditetapkan,” kata Jambia melalui telepon selulernya,” Senin (31/8).

Reporter : Mujiono
Editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan