DPRD Mimika Berencana Panggil Pihak Terkait Bahas Informasi Kenaikan Tarif Ojek

Aleks Tsenawatme
Aleks Tsenawatme

TIMIKA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Papua berencana memanggil sejumlah pihak terkait beredarnya pamflet kenaikan tarif ojek.

“Kami akan melakukan pertemuan dan memanggil beberapa pihak, mulai dari Dinas Perhubungan, forum komunikasi tukang ojek, dan lainnya untuk membicarakan masalah kenaikan ojek yang beredar di masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, Senin (17/1/2022) di Kantor DPRD Mimika.

Kata dia, hal ini untuk memastikan apakah memang informasi tersebut benar. Selain itu untuk mencari tahu apa penyebab dari kenaikan tarif ojek dan siapa yang berhak menentukan kenaikan berikut alasannya.

“Semua itu akan kita bicarakan pada pertemuan nanti, dan ini harus dilakukan karena menyangkut perihal masyarakat luas,” katanya.

Kata Aleks, kenaikan tarif ojek itupun harus melihat beberapa hal, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam hal ini bensin atau lainnya.

Selain itu, apakah ada aturan yang menjadi patokan dari kenaikan tarif ojek. Dalam arti, apakah kenaikan tarif itu berdasarkan jarak maupun lainnya.

“Jadi kami akan melihat dari beberapa sisi terkait kenaikan tarif ojek ini. Apalagi di Mimika ini jalan-jalan sudah bagus semua,” ujarnya.

Kalaupun ada kenaikan, maka tidak seperti informasi yang beredar di masyarakat. Karena itu terlalu tinggi dan meresahkan

“Jujur saya kaget mendengar informasi kenaikan tarif ojek. Karena tidak atau belum ada informasi ke DPRD terkait kenaikan tarif itu. Walaupun apa yang dilakukan itu tidak salah, tapi harus diatur dengan baik,” ungkapnya.

Perlu diketahui, informasi kenaikan tarif ojek tersebut beredar di media sosial. Dimana kenaikan tarif ojek konvensional itu tertuang dalam lembaran kertas yang tidak terdapat tanda tangan.

Hanya di kop lembaran kertas bertuliskan daftar tarif dasar angkutan alternatif persatuan ojek se-Mimika.

Adapun daftar tarif ojek konvesional tertulis untuk dalam kota Rp10 ribu, Pasar Lama-Nawaripi Rp20 ribu, Pasar Lama-SP1 dan SP4 Rp25 ribu, Pasar Lama-Pasar Baru Rp15 ribu, Pasar Lama-Caritas Rp25 ribu, Gorong gorong-Caritas Rp30 ribu, Kwamki Lama-Caritas Rp30 ribu, pasar lama-SP13, Mayon dan Jayanti Rp50 ribu.

Kwamki Lama-SP13, Mayon dan Jayanti Rp40 ribu, Pasar Lama-Kwamki Lama Rp15 ribu, Pasar Lama-MP32 Rp50 ribu, Kwamki Lama-MP32 Rp30 ribu, Pasar Lama, Gorong gorong-Bandara Rp15 ribu, Gorong gorong pasar lama- Bandara baru Rp20 ribu, Pasar Lama-SP2 Rp15 ribu, Pasar Lama-SP3 Rp30 ribu, Pasar Lama-Pondok Amor Rp40 ribu, Pasar Lama-Mapurijaya Rp50 ribu, Pasar Lama-Pomako Rp100 ribu, Pasar Lama-PT PAL Rp150 ribu, MP32-SP2 Rp40 ribu, Mp32-SP3 Rp30 ribu, Mp32- Kwamki Lama Rp30 ribu.

Tarif dalam kota sebelumnya hanya Rp5 ribu. Sementara ada beberapa jarak seperti Pasar Lama-Pasar baru tidak berubah masih Rp15 ribu.

penulis : Mujiono
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *