DPRD Mimika Kunjungi BPBJ Minta Dampingi Pengusaha Putra Daerah

PERTEMUAN- Suasana pertemuan DPRD dan pihak BPBJ di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (17/5/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
PERTEMUAN- Suasana pertemuan DPRD dan pihak BPBJ di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (17/5/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Papua melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bagian Pengadaan Barang atau Jasa (BPBJ), Selasa (17/5/2022).

Kedatangan DPRD ini untuk mengkoordinasi mengenai kegiatan-kegiatan di LPSE agar kegiatan yang diusulkan dari OPD segera dipercepat proses baik penunjukan langsung maupun lelang.

“Kita berharap kalau bisa dipercepat supaya jangan menumpuk sebab pengalaman-pengalaman sebelumnya kegiatan selalu menumpuk, jadi kita koordinasi supaya mulai sekarang agar bisa diproses,” kata Ketua Komisi B DPRD Rizal Pata’dan usai kunjungan ke BPBJ.

Menurutnya semua proses kegiatan harusnya dipercepat agar tidak ada persoalan pada akhir tahun. Kata dia, kalau sudah bisa didorong untuk proses (tender atau non tender) harus secepatnya diproses.

“Kita (DPRD) sudah lama tetapkan anggaran, ini sudah mau habis triwulan dua, banyak yang belum diproses,” ungkapnya.

Lainnya terkait para pengusaha putra daerah yang masih kekurangan sumber daya manusia juga syarat-syarat dokumen agar bisa mengikuti lelang proyek yang besar.

“Kita berharap supaya betul-betul dari LPSE ini bisa mengedukssi dan mendampingi mereka (pengusaha OAP) mempersiapkan administrasi untuk mengikuti proses lelang,” ungkapnya.

Setelah pertemuan, diketahui BPBJ masih terkendala SDM karena Pokja belum terbentuk. Padahal, Pokja ini adalah sumber daya yang ditetapkan untuk mengelola pemilihan penyedia.

“Pokja harusnya ada dan semua terpusat di LPSE tapi faktanya di lapangan, bahwa itu masih melekat di setiap OPD, berarti mereka yang di LPSE ini kasarnya sekarang hanya sebagai operator saja,” kata Rizal.

Dimana, kata dia, pokja-pokja ini masih ada di setiap OPD, mereka malah sampai sebagai pejabat struktural di OPD. Seharusnya mereka sudah harus berkantor di BPBJ tapi karena keterbatasan sumber daya di setiap OPD sehingga belum bisa ditarik ke BPBJ.

“Pokja juga kan harus punya kualifikasi khusus yang sudah memiliki sertifikat Kompetensi okupasi Pokja Pemilihan. Hanya saja yang memiliki sertifikat tersebut rata – rata sedang menjabat sebagai pajabat struktural,” ujarnya.

Selain itu, pihak BPBJ juga mengeluhkan ke DPRD mengenai pembiayaan.

“Mereka juga keluhkan dukungan pembiayaan. Kita juga berharap supaya disampaikan ke kita supaya tentu kalau ada hal-hal mendasar untuk kita dukung mereka kita harus bantu karena tugas kita di DPR untuk dalam soal masalah menetapkan anggaran dan kita bisa dukung mereka karena ini juga menyangkut pelayanan yang langsung kita harus prioritaskan ke mereka,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI