DPRD Mimika Rapat Bapemperda, Bahas 5 Topik untuk Dijadikan Ranperda

Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar
Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar

TIMIKA | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) melaksanakan rapat terkait pengusulan lima topik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Serbaguna DPRD Mimika, Senin (18/7/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar menjelaskan pihaknya mengagendakan rapat dengan melakukan skala prioritas tentang Perda inisiatif Dewan.

Dari rapat ini berkembang beberapa topok diskusi yakni ada 5 poin yang diajukan yakni Tentang perlindungan bahasa daerah Amungme dan Kamoro, Pengawasan Bank Papua.

Namun untuk Perda pengawasan Bank Papua kata Iwan sudah ada Perdanya terkait dengan penyertaan modal dan DPRD secara otomatis masuk dalam bagian dari fungsi kontrol anggaran.

Lainnya adalah mengenai Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Dimana kata Iwan, topik ini diusulkan untuk mengantisipasi jangan sampai adanya pengecualian dalam hal penerimaan tenaga kerja.

“Sehingga mengesampingkan putra daerah maupun anak – anak yang lahir dan besar di sini. Itu yang jadi nanti konsen kita di situ,” ucapnya.

Kemudian ada Perlindungan hak cipta budaya lokal seperti patung – patung ukiran khas suku Kamoro, Noken sehingga memiliki kualitas dan nilai jual yang lebih tinggi. Sehingga itu bisa mengarah kepada kesejahteraan dan pengembangan ekonomi.

“Hak Cipta budaya lokal omenjadi konsen kita di dalam memberikan perlindungan hak – hak dari pada masyarakat setempat,” ungkapnya.

Yang terakhir adalah terkait dengan batas wilayah dan hak wilayah.

“Sampai saat ini kan, belum adanya kesepakatan tentang batas wilayah. Sehingga adanya daerah-daerah lain mencamplok wilayah Kabupaten Mimika. Ini yang perlu kita tetapkan dalam bentuk Perda,” ujarnya.

Dari kelima topik yang didiskusikan ini nantinya akan dikonsultasikan kepada ahlinya seperti Kementerian Hukum dan HAM.

“Karena dari situ, kita bisa menyaring dan berharap dari 5 topik ini bisa satu sampai tiga kita bisa dorong, untuk dibahas pada saat pembahasan Perda prolekda. Setelah kita lakukan konsultasi ini dengan menteri hukum dan Ham. Dari situ kita akan mendapatkan gambaran. Mana yang kita bisa priorotaskan,” jelasnya.

Menurutnya pihaknya perlu melakukan konsultasi kepada pihak lain sebab jangan sampai perda yang ingin dilaksanakan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ia nerharap tahun ini DPRD bisa menghasilkan satu Perda, dan Perda ini tentunya kata Iwan yang terpenting adalah nilai manfaat Perda itu terhadap masyarakat.

“Seperti pelindungan hukum bagi masyarakat, perlindungan ekonomi bagi masyarakat, sosial dan budayanya. Untuk melindungi harkat dan martabat masyarakat Mimika pada umumnya dan masyarakat setempat pada khususnya. Perda itu harus mencakup itu, jangan sampai kita buatkan perda itu ternyata hanya membebani masyarakat,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *