TIMIKA | Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengingatkan prosedur isolasi mandiri bagi mereka yang terpapar atau kemungkinan terpapar Covid-19.
dr Reisa dalam keterangan pers, Senin (1/2/2021), mengatakan isolasi mandiri sebaiknya tetap merujuk pada petunjuk dokter, bukan atas keputusan pribadi.
“Kondisi kesehatan pasien harus diketahui secara lengkap oleh dokter, sebelum ia harus menyarankan isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit,” katanya.
Meski merasa sehat-sehat saja tanpa merasakan gejala serius, Reisa menegaskan konsultasi dokter harus tetap intens.
“Kemenkes sudah menyatakan ini dalam revisi kelima pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, bahwa pasien harus dipantau dimulai oleh petugas Puskesmas,” kata dia.
Tidak hanya itu, disarankan konsultasi telemedicine atau komunikasi medis jarak jauh guna memastikan kondisinya stabil saat isolasi mandiri.
“Jangan sampai telat untuk mengambil tindakan, karena dampaknya bisa sangat berbahaya,” tegasnya.
Sementara bagi mereka yang sudah diketahui memiliki komorbid (penyakit penyerta), lanjut Reisa, obat-obatan yang disarankan oleh dokter harus tetap tersedia dan disiplin dikonsumsi.
Tinggalkan Balasan