TIMIKA | Selama dua bulan, September hingga Oktober 2020, korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya mencapai 10 orang.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal mengatakan, angka kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal selama dua bulan, yakni September hingga Oktober mengalami peningkatan.
Dimana kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada September lalu berjumlah dua kasus, yakni di depan RSUD Mimika dan di Jalan Poros SP 5.
“Sementara di Oktober ini jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebanyak 8 orang atau kasus,” kata Devrizal di Pusat Pelayanan Polres Mimika, Senin (26/10).
Ia mengatakan, rata-rata yang menjadi faktor kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia adalah kelalaian pengendara atau ‘out off control’ (diluar kendali).
Biasanya, hal itu terjadi karena saat mengendarai kendaraan pengemudi melakukan dalam keadaan yang tidak wajar.
“Ketidakwajaran dalam mengemudi, karena dipengaruhi alkohol. Walaupun ada satu terjadi karena ngantuk, yakni kasus yang di Poros Pomako belum lama ini,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar memperhatikan seluruh aspek keselamatan, mulai dari kendaraan sampai diri sendiri atau pribadi.
Untuk kendaraan, mulai kelengkapan surat-surat dan cek fisik. Apakah remnya masih berfungsi termasuk lampu-lampu kendaraan.
“Sedangkan untuk diri sendiri, apakah pada saat akan bepergian kondisi badan sehat atau tidak. Dipengaruhi alkohol tidak. Kalau dipengaruhi alkohol, jangan melakukan perjalanan lebih baik diam di rumah,” ungkapnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Iptu Devrizal,
- Kecalakaan,
- Sat Lantas
Tinggalkan Balasan