Dua Gubernur Beda Pendapat soal Label ‘KKB Teroris’ oleh Jakarta

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kiri). (Foto: Charles Maniani / Suara Papua)
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kiri). (Foto: Charles Maniani / Suara Papua)

MANOKWARI | Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dan Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan tanggapan berbeda soal penyematan label ‘KKB Teroris’ oleh pemerintah pusat.

Gubernur Papua Barat mendukung keputusan pemerintah pusat menetapkan KKB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai teroris.

“Artinya kita ini orang pemerintah (daerah), jadi apa yang diputuskan pemerintah pusat kita ikuti saja,” ujar Dominggus Mandacan menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri apel gabungan Operasi Ketupat Mansinam 2021 di Mapolda Papua Barat di Maripi, Manokwari, Rabu (5/5/2021).

Pernyataan Gubernur Papua Barat berbeda dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang justru menyarankan pemerintah pusat melakukan pengkajian ulang atau meninjau kembali penyematan label teroris bagi KKB di Papua.

Pernyataan Enembe itu menyusul pengumuman pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Kamis (28/4/2021) lalu.

Gubernur Papua beranggapan sikap pemerintah tersebut mestinya bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi serta hukum bagi warga Papua secara umum.

Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

“Hanya saja, terorisme dinilai sebagai konsep yang masih diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Sehingga penetapan KKB sebagai kelompok teroris, dinilai perlu untuk ditinjau dengan saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut,” kata Enembe.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *