TIMIKA | Polda Papua Barat kembaliĀ behasil mengidentifikasi jenasah korban pembakaran tempat hiburan malam Double O pada 25 Januari 2022 lalu di Sorong, Papua Barat, Senin (31/1/2022).
Identifikasi pertama jenasah dengan nomor PM: DVI/SOQ/014 dan nomor AM : AM/SOQ/008 diketahui bernama Widha Prihasticha Bastian, perempuan, 22 tahun, alamat Jalan Inggray RT.001 RW. Klamana, Sorong Timur, Kota Sorong.
“Jenasah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis, gigi dan property,” kata Kabid DVI Pusddokkes Polri Kombes Pol Drg. Ahmad Fauzi, M.M., GDFO., Sp.OF(K) didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat, Kabid Dokkes Polda Papua Barat, dan Kapolres Sorong Kota, dalam keterangan pers di Polres Sorong Kota.
Jenazah lain yang berhasil diidentifikasi dengan nomor PM : DVI/SOQ/0016 dan nomor AM : AMl/SOQ/015 yakni Melanie Safitri, perempuan, 22) tahun, alamat Jalan Samba Katung I, RT 09 RW 03 Samba Katung Katingan Tengah.
“Jenasah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan property,” ujarnya.
Dengan dua jenazah kembali teridentifikasi, maka hingga kini sudah 5 jenazah yang berhasil teridentifikasi dari 12 jenazah.
“Besok kami akan coba melaksanakan sidang rekonsiliasi ke 3, mudah-mudah ada jenasah yang bisa diidentifikasi lagi,” tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H menyampaikan, pihaknya berucap syukur ada 2 jenasah lagi yang berhasil teridentifikasi.
“Nanti pihak keluarga silahkan berkoordinasi dengan Pusddokkes untuk proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” kata Kombes Pol Adam.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis