Dua Pelaku Pemukul Bripda Anton Gunakan Martil Ditangkap, Satu Dalam Pengejaran

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas Saat di wawancara. (Foto: Humas Polresta Jayapura)
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas Saat di wawancara. (Foto: Humas Polresta Jayapura)

JAYAPURA | Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap Bripda Anton Julez Matatula Anggota Dit Samapta Polda Papua berhasil di identifikasi

“Ada tiga aktor dalam penganiayaan itu. Dimana dua orang berhasil tertangkap yakni TK dan OG, sedangkan DK masih dalam pengejaran,” katanya di Jayapura, Kamis (24/3).

Gustav menjelaskan, para pelaku ditangkap  di dua lokasi berbeda. Sementara DK teridentifikasi berada di wilayah pegunungan.

“Selain itu ada dua orang saksi dalam perkara ini. Dua ini ada di lokasi tapi tidak terlibat, namun kami masih dalami,” jelasnya.

Hingga hari ke-10 kata dia, aparat gabungan masih terus melakukan penyisiran di sungai Tami guna menemukan keberadaan Bripda Anton.

Bahkan, tidak sedikit tim dikerahkan dari Polda Papua untuk menyusuri sungai, baik berjalan kaki maupun menggunakan speed boat milik Dit Polairud.

“Pencarian kami libatkan warga lokal setempat bahkan ketua adat juga ikut membantu pencarian,” ujarnya.

Bripda Anton Julez Matatula diketahui meninggal dunia dianiaya lima orang pelaku pada 28 Februari 2022 lalu.

Kasus penganiyaan tersebut berawal dari kecelakaan lalulintas, dimana Korban tidak sengaja menabrak mobil milik pelaku yang terparkir di jalan Macan Tutul, Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara.

Advertisements

Ketika hendak berdiri dari sepeda motornya, Bripda Anton dipukul oleh salah satu pelaku.

Tidak berselang lama, pelaku lainnya pun ikut memukul Bripda Anton menggunakan martil berulang kali di kepala. Melihat korban tidak berdaya, para pelaku kemudian mengangkat jasad ke atas mobil Hilux kemudian membawanya ke Sungai Tami.

Melihat situasi aman, barulah jasad Bripda Anton dibuang ke dalam sungai yang berbatasan antara Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Kasus pembunuhan Bintara Remaja Polda Papua lulusan tahun 2022 ini terkuak setelah Sat Reskrim Polresta melakukan penyidikan terhadap laporan keluarga.

Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan pada 11 Maret 2022 lalu, dua pelaku berhasil tertangkap, dimana pengakuan para pelaku usai menghabisi Bripda Anton, jasad di buang ke Sungai Tami.

penulis : Adi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan