TIMIKA | Sejak dua tahun terakhir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika memasang tapping box atau alat penghitung pajak di objek-objek pajak seperti restoran, hotel maupun tempat hiburan.
Kepala Bidang Pajak, Bapenda Mimika, Joel Luhukay menjelaskan, tapping box ini sebenarnya membantu objek pajak untuk mengcover pajaknya.
“Jadi tidak lagi ketika orang makan mereka bilang lagi ada pajaknya, tapi cukup dengan alat itu sudah terinclude biaya dan pajaknya,” kata Joel saat diwawancara, Senin (8/8/2022).
Alat ini telah dipasang sejak dua tahun lalu dan selama ini masih terus dilakukan pembinaan kepada pengusaha yang dinilai nakal.
“Semua rata-rata pengusaha lakukan itu, kita berikan alat tapi mereka tidak masukkan di alat. Sementara kami belum sampai ke tingkat sanksi, hanya masih sebatas sosialisasi dan pendampingan,” kata Joel.
Bapenda Mimika telah melakukan uji kepatuhan pajak atau uji petik di objek-objek pajak dan ditemukan ada beberapa objek pajak yang selama ini setoran pajaknya tidak sesuai dengan pendapatannya.
“Tapi kalau terus menerus masih nakal maka ada sanksi yang akan dilakukan. Kita bisa kerja sama dengan trantib yang adalah pengamanan Perda,” katanya.
- Tag :
- Bapenda Mimika,
- Joel Luhukay,
- Objek Pajak,
- Tapping Box
Tinggalkan Balasan