TIMIKA | Dua warga yang tewas akibat longsor di area Mile Point (MP) 69 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, disinyalir merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Informasi soal dua warga yang menjadi korban musibah longsor di Tembagapura pada Kamis malam, 27 Oktober 2022 merupakan anggota TPNPB-OPM, diketahui dari sejumlah akun media sosial yang menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Gulaga Waker dan Nus Waker dalam kejadian longsor Tembagapura.
Bahkan dalam infomasi itu menyebut nama lengkap kedua warga tersebut, yang merupakan anggota aktif TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya, yaitu Gulangga Wakerkwa dan Nundinus Wakerkwa.
Keduanya dilaporkan turun ke kali kabur area MP 69 (Kepala air) untuk melakukan pendulangan emas sisa-sisa operasi pertambangan PT Freeport Indonesia secara tradisional.
Namun, saat melakukan aktivitas mendulang dengan menggali tanah, tiba-tiba terjadi longsor, keduanya pun tewas tertindih oleh longsoran.
Terkait kedua korban yang disinyalir merupakan anggota TPNPB-OPM, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyatakan pihaknya telah mengetahui informasi yang beredar di media sosial khususnya Facebook, yang menyebut kedua korban merupakan anggota aktif atau simpatisan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya yang berada di Kabupaten Mimika, dalam hal ini di Distrik Tembagapura.
Kapolres hanya mengatakan kalau pihaknya sedang mendalami informasi-informasi yang dimunculkan dari akun media sosial yang dimaksud.
“Dari kami sementara masih melakukan pendalaman berkaitan dengan keterkaitan (merupakan anggota TPNPB-OPM) seperti yang dimunculkan di akun-akun media sosial,” kata Kapolres singkat, saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Sabtu (29/10/2022).
Sementara itu terkait dengan zona merah atau red zone di sejumlah titik lokasi di wilayah Tembagapura, diakui Kapolres memang ada. Selain medan yang sulit, tingkat ancaman keamanan pun relatif tinggi.
“Daerah di Tembagapura itukan ada memang, titik-titik atau pun spot-spot yang susah kita jangkau, termasuk juga tingkat ancamannya disitu juga masih relatif cukup tinggi. Jadi itu yang kita kategorikan daerah itu masih riskan untuk kita masuk,” jelas Kapolres.
Dengan kejadian longsor yang menawarkan dua warga itu, aparat keamanan khususnya dari Polsek Tembagapura pun baru mengetahui hal itu pada hari Jumat pagi, 28 Oktober 2022. Itu pun dilaporkan oleh masyarakat via telepon.
Setelah mendapat laporan itu, petugas pun belum masuk ke tempat kejadian, dengan alasan bahwa lokasi kejadian merupakan zona merah yang tidak sembarangan dapat dimasuki.
“Kita juga menunggu informasi dari sana, karena di sana daerah merah, tidak sembarangan ke sana, itu red zone. Baru medannya juga luar biasa, gunung-gunung,” ujar Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan, Jumat, 28 Oktober 2022.
Diketahui bahwa sejumlah area khususnya kali kabur yang merupakan aliran tailing atau sisa-sisa operasi pertambangan emas PT Freeport di Distrik Tembagapura, dijadikan masyarakat setempat sebagai lokasi untuk mengais rejeki.
Bahkan, beberapa tahun lalu, lokasi kali kabur di Tembagapura dijadikan sebagai tempat bagi simpatisan dan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan aktivitas mendulang emas untuk mencari dana hingga menyuplai bahan makanan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis