TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, Papua terus mendalami kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BST) kepada warga di tujuh kampung di Distrik Mimika Barat.
Untuk pengembangan kasus, Polisi telah mengambil data dari PT Pos Indonesia (Kantor Pos) Cabang Mimika sebagai lembaga yang menyalurkan dana tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, AKP Hermanto, mengatakan data yang diambil akan digunakan untuk dicocokkan dengan penyaluran BST di Distrik Mimika Barat.
“Data dari kantor pos kita sudah dapat, kemarin kita minta lalu kita foto copy,” kata Hermanto, di Timika, Rabu (28/7/2021).
Meski begitu, untuk proses pemeriksaan, sementara masih dilakukan kepada warga guna mendapat informasi lebih akurat terkait pemotongan dana tersebut.
“Kan terkait dengan BST di wilayah Kokonao, itukan kami ambil data dari Kantor Pos. Contoh, di data itu untuk Kononao ada 200 KK, eh ternyata disana cuma 10 KK, berarti ada manipulasi data. Makanya kita masih pemeriksaan lingkaran luar dulu, masyarakat dulu, yang dapat berapa jumlahnya,” terangnya.
Bahkan, terkait penyaluran dana BST untuk tujuh kampung yakni Atapo, Kiyura, Mimika, Migiwiya, Kokonao, Apuri dan Aparuka, Satuan Reskrim juga sudah diberikan informasi oleh Kapolsek Mimika Barat terkait proses pengawasan penyaluran BST tersebut.
“Kita akan lihat kenapa jumlah penerima BST setiap kampung ini sama, sebab setiap kampung tentu saja jumlah kepala keluarga (KK) berbeda-beda. Ini bisa jadi temuan,” pungkasnya.
Dugaan pemotongan dana BST yang disalurkan kepada warga tujuh kampung Disyrik Mimika Barat terungkap setelah adanya informasi yang diperoleh Polres Mimika dari warga. Penyidik kemudian menurunkan tim dari Unit Tipikor Satreskrim ke Distrik Mimika Barat untuk melakukan penyelidikan.
Rencananya setelah pemeriksaan dilakukan penyidik kepada sejumlah warga yang menerima dana BST, selanjutnya akan diperiksa lagi Kepala Distrik dan pihak Kantor Pos Timika.
- Tag :
- Dana Bantuan,
- Dana BST,
- Distrik Mimika Barat
Tinggalkan Balasan