JAYAPURA | Kurang lebih empat hari kabur dari kejaran polisi, dua dari enam orang tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Abepura akhirnya menyerahkan diri.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, mengatakan, dua tahanan yang menyerahkan diri adalah TKP dan FDAE alias Mando.
Saat ini keduanya sudah kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Abepura.
“Sampai hari ini ada dua tahanan yang sudah menyerahkan diri, yakni TKP dan FDAE alias Mando. Saat keduanya sudah berada di balik jeruji besi untuk melanjutkan proses penahanan,” kata Kapolresta, Kamis (9/7) malam.
Mantan Kapolres Jayapura ini juga meminta agar empat orang tahanan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri dalam waktu dekat, jika tidak maka aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
“Saya harap empat orang yang masih kabur untuk segera serahkan diri. Kalau ada niat baik, kami juga akan baik, tapi kalau bikin kepala batu maka nanti lihat saja konsekuensinya,” tegasnya.
Sebelumnya, enam orang tahanan di Polsek Abepura ini kabur pada Senin (6/7) dini hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.
Dari enam tahanan yang kabur tersebut, tiga diantaranya adalah tahanan yang positif terinfeksi virus corona dan masih dalam tahap perawatan medis.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis