Pasca kaburnya keenam tahanan, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menginstruksikan jajarannya untuk mengejar keenam tahanan karena rentan menyebarkan virus corona kepada masarakat lain yang melakukan kontak dengan ketiga tahanan yang positif.
“Sejak keenamnya kabur, saya menginstruksikan kepada anggota untuk mencari dan menemukan kembali para tahanan ini karena mereka rentan menyebarkan virus corona kepada orang lain,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Selasa (7/7) lalu.
“Selain itu, keenamnya masih dalam proses hukum, sehingga harus ditangkap kembali untuk menjalani proses hukum,” sambungnya.
Kaburnya enam tahanan ini adalah yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir.
Tahanan kabur pertama terjadi pada kamis (21/5) lalu. Saat itu dua tahanan yang menjalani perawatan karena positif COVID-19 di Rumah Sakit Marthen Indey kabur setelah mengelabui petugas jaga.
Tahanan kabur kedua terjadi Rabu (10/6) lalu. Saat itu empat tahanan positif COVID-19 yang menjalani isolasi di RS Bhayangkara kabur dengan merusak teralis kamar ruang isolasi.
Terbaru, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Abepura pada Senin (6/7) dinihari dengan memanfaatkan petugas jaga.
Tinggalkan Balasan