TIMIKA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Papua telah menetapkan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp3.639.754.268.763, pada Sabtu (12/12).
Setelah penetapan, Tim Anggaran Pemkab Mimika telah mendaftarkan ke Pemerintah Provinsi, untuk dilakukan evaluasi.
“Untuk pelaksanaan evaluasi APBD Mimika tahun anggaran 2021, masih menunggu jadwal di tingkat Provinsi Papua,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohanna Paliling, Jumat (18/12) di Kantornya.
Yohana menjelaskan untuk jadwal pengusulan materi di tingkat provinsi seharusnya terakhir pada 14 Desember 2020.
“Ternyata kita belum bisa, karena memang butuh waktu yang lama untuk selesaikan pekerjaan ini, karena perubahan-perubahan aturan, lalu ada sistem yang baru,” jelas Yohana.
Disamping sistem yang baru, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pihaknya juga membutuhkan waktu untuk mengimput data terutama data Standar Satuan Harga (SSH) yang merupakan harga satuan setiap unit barang atau jasa yang berlaku disuatu daerah.
“Kita semua masih belajar, itu pasti perlu waktu,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya sudah ke provinsi untuk minta dijadwalkan ulang pengusulan materi APBD. Dimana Bappeda meminta agar dijadwalkan pada akhir Desember, yang menurutnya jika bisa diselesaikan pada Senin (20/12) maka materinya bisa langsung di dorong lalu evaluasinya pada akhir Desember di Provinsi.
“Ternyata tidak bisa, pertama karena sebagian besar juga sementara berlibur, dan banyak kabupaten juga sudah antri,” jelasnya.
- Tag :
- APBD Mimika,
- Evaluasi APBD,
- Yohana Paliling
Tinggalkan Balasan