Murni kecelakaan tunggal
Sementara itu, KBO Satuan Lalu Lintas Ipda Murtono mengatakan, dari hasil olah TKP murni kecelakaan tunggal.
“Dari hasil olah TKP murni kecelakaan tunggal,” kata Ipda Murtono ditemui di Kantor Lantas.
Menurut Ipda Murtono, diduga saat itu mobil dalam kecepatan tinggi. Hal ini terlihat dari tiang pembatas jalan yang berada dipinggir jalan jembatan dekat kuburan Asmat rubuh.
Tinggi antara jalan dan rawa-rawa sekitar 4 meter lebih, sehingga saat mobil terjatuh tidak terlihat ditambah lagi air pasang.
“Itu jalannya nikung, dan mungkin dia kencang dan hilang kendali dan menabrak pembatas jalan, ada dua tiang pembatas jalan rubuh,” ujarnya.
Kasus ini kini telah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.
Tinggalkan Balasan