TIMIKA | Rencana pembangunan Pabrik Smelter di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara tidak akan terlaksana. Pasalnya antara PT Freeport Indonesia dan PT Tsinghan Steel, China tidak mencapai kesepakatan alias gagal.
Padahal pembicaraan atau negoisasi antara kedua belah pihak, yang diawasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam hal ini Dirjen Minerba dan Mind ID sudah berlangsung lama, serta berjalan beberapa bulan ini.
Gagalnya kesepakatan ini dipastikan oleh Vice President Corporate Communications (Corpcom) PTFI Riza Pratama.
“Memang benar untuk pembangunan Pabrik Smelter di Weda Bay antara PTFI tidak mencapai kesepakatan dengan Tshingshan,” kata Riza saat dikonfirmasi Seputarpapua.com melalui telepon selulernya, Sabtu (17/7/2021).
Namun Riza tidak bisa menjelaskan secara detail alasan atau sebab dari gagalnya kesepakatan pembangunan Pabrik Smelter antara PTFI dan PT Tsinghan Steel.
“Saya tidak bisa menjelaskan detilnya mas,” ujar Riza.
Namun demikian, kata Riza sesuai komitmen PTFI pada saat divestasi, Freeport tetap melanjutkan pembangunan Smelter di Gresik, setelah tertunda karena pandemi.
Perlu diketahui, rencana pembangunan smelter baru bersama Tsingshan ini disebutkan akan mengolah sekitar 2,4 juta ton konsentrat tembaga, menjadi sekitar 600 ribu ton katoda tembaga.
Tinggalkan Balasan