TIMIKA | PT. Freeport Indonesia resmi menghibahkan tiga Klinik yang dibangun di SP9, Distrik Iwaka, SP12 Distrik Kuala Kencana dan Pomako, Distrik Mimika Timur kepada Pemda Mimika, Papua.
Peresmian sekaligus hibah klinik dilakukan secara simbolis yang
ditandai dengan acara penyerahan Klinik Pratama milik PTFI kepada Pemda di Klinik Utikini Baru, SP12, Kamis (24/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menjelaskan, di era Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah wajib memenuhi Standar Pelayanan Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memenuhi standar dengan skema pembangunan bisa melibatkan pihak swasta sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.38/tahun 2015, terkait Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Implementasi dari Perpres ini kemudian mendorong PTFI ikut berkontribusi membangun fasilitas kesehatan berupa Klinik.
Reynold menjelaskan, Klinik dan Puskesmas fungsinya berbeda. Klinik lebih ke arah upaya akuratif dan usaha kesehatan perorangan.
Sementara kalau Puskesmas lebih ke arah upaya kesehatan masyarakat yang lebih menonjolkan promotif dan preventif misalnya penyuluhan, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.
“Nah kalau Klinik dengan Puskesmas bisa berkolaborasi, maka tentu akan sangat baik. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga meningkat,” kata Reynold kepada awak media, Kamis (24/6/2021).
Tinggalkan Balasan