Freeport Kembali Kirim 3500 Ton Pasir Tailing ke Merauke Bangun Sejumlah Fasilitas Umum

Proses pengiriman pasir tailing ke Merauke. (Foto: PTFI)
Proses pengiriman pasir tailing ke Merauke. (Foto: PTFI)

TIMIKA | PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali mengirimkan 3500 ton agregat pasir tailing tahap kedua ke Kabupaten Merauke, Papua pada Kamis (28/1/2021) melalui Pelabuhan Sementara di Mile 11, Area Jalan Tambang PTFI.

Pasir tailing akan digunakan untuk pembangunan jalan raya dan fasilitas umum lainnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelumnya PTFI juga telah mengirim 4000 ton agregat pasir tailing tahap pertama pada Desember 2020 menggunakan kapal tongkang ke Merauke.

“Pengiriman tahap kedua sebanyak 3500 ton atau 1750 m3 tailing. Semoga tidak ada kendala cuaca atau halangan lain,” kata Harry Joharsyah, Project Manager Tailings Utilization PTFI.

Dikatakan, PTFI mendukung program Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di daerah, khususnya di wilayah Papua. Pemanfaatan agregat pasir tailing telah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mengutip statemen Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo, hasil penelitian yang dilakukan Kementerian PUPR menunjukkan bahwa materi tailing PTFI telah memenuhi standar baku mutu, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai materi agregat pembangunan infrastruktur.

“Tailing bukan lagi ampas, namun adalah sumber daya,” ujar John Wetipo pada acara peresmian pengiriman perdana tailing pada 15 Desember lalu di Timika.

 

 

Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi mengatakan, pengelolaan tailing merupakan salah satu perwujudan komitmen PTFI untuk dapat meminimalisasi dampak operasi perusahaan terhadap lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemanfaatan tailing yang telah diolah pun kami lakukan bersama Pemerintah untuk terus melipatgandakan nilai tambah yang kami ciptakan bagi Kabupaten Mimika dan daerah-daerah lain di Papua melalui berbagai kegiatan,” katanya.

Pemanfaatan tailing ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.101/Menlhk/PLA/Setjen/PLA.0/1/2019 tentang pelaksanaan Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia di Papua.

“Selain pengiriman tailing ke Merauke, saat ini PTFI sedang mendiskusikan rencana pengiriman pasir tailing ke Sorong dan Nugure,” tambah Jenpino.

 

Reporter: Misba
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI